Kupang, Avis News — Isu mengenai populasi lanjut usia (lansia) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah data statistik menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk lansia di Tanah Air masih aktif bekerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 55,32% lansia di Indonesia masih harus banting tulang di usia senja mereka. Kondisi ini memicu perdebatan panjang di tengah masyarakat: apakah fenomena ini murni bentuk produktivitas di masa tua, ataukah sebuah keterpaksaan akibat himpitan ekonomi?
Realitas Sektor Informal dan Beban Ekonomi
Banyak pihak memandang bahwa tingginya angka partisipasi kerja di kalangan lansia merupakan cerminan belum optimalnya jaring pengaman sosial dan jaminan hari tua di Indonesia.
Sebagian besar dari mereka yang masih bekerja tidak didorong oleh keinginan untuk tetap aktif secara hobi, melainkan karena desakan kebutuhan hidup sehari-hari. Tanpa adanya sokongan dana pensiun yang memadai, berhenti bekerja berarti kehilangan sumber penghidupan utama bagi diri dan keluarga mereka.
Sebaran pekerja lansia ini mayoritas terkonsentrasi di sektor informal, seperti pertanian, buruh harian, hingga perdagangan skala kecil rumahan. Di sektor-sektor tersebut, para lansia umumnya bekerja tanpa kepastian pendapatan tetap, tanpa tunjangan kesehatan, serta minim perlindungan kerja yang layak.
Menatap Masa Depan Kebijakan Perlindungan Sosial
Di atas kertas, tingginya angka keaktifan ekonomi para lansia kerap disalahartikan sebagai indikator positif ketahanan fisik masyarakat usia lanjut.
Namun dari sudut pandang kesejahteraan sosial, fenomena ini justru menyuarakan urgensi perlunya perbaikan sistem perlindungan sosial yang lebih merata, terutama bagi kelompok pekerja informal yang kelak akan memasuki usia senja.
Pemerintah dan para pemangku kepentingan dituntut untuk mulai memikirkan skema jaminan sosial yang inklusif agar kelompok rentan ini tidak lagi harus mengandalkan tenaga fisik mereka di saat seharusnya menikmati masa istirahat.
Sebab pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari seberapa besar angka partisipasi kerja warganya, tetapi juga dari bagaimana negara mampu memberikan jaminan hidup yang layak bagi mereka yang telah menghabiskan masa mudanya untuk bekerja.