Indonesia dan Singapura Sepakati 26 Kerja Sama Baru untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Kawasan

Kupang, Avis News - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, resmi menyepakati 26 kerja sama strategis baru dalam pertemuan tahunan Leaders' Retreat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). Langkah besar ini diambil kedua pemimpin demi membentengi ketahanan ekonomi kedua negara sekaligus menjaga stabilitas geopolitik kawasan Asia Tenggara dari gempuran tantangan global.

"Hubungan ini adalah hubungan yang khas dan istimewa. Pertemuan kali ini menghasilkan 26 capaian nyata dan konkret di berbagai bidang," ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers bersama PM Lawrence Wong.

Kerja sama masif ini terbagi ke dalam dua pilar utama: 18 kesepakatan antarpemerintah (Government-to-Government / G to G) serta 8 kesepakatan dunia usaha (Business-to-Business / B to B).

Dari Al-Advisor hingga Energi Bersih Sulawesi
Kesepakatan bilateral kali ini melompat jauh ke sektor masa depan. Salah satu yang mencuri perhatian di sektor bisnis adalah peluncuran kerja sama Trade AI Advisor antara Kadin Indonesia dan Singapore Business Federation (SBF) guna mendongkrak digitalisasi UMKM.

Tak hanya itu, isu transisi energi menjadi menu utama. Kedua negara sepakat menunjuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan institusi terkait di Singapura untuk mengeksekusi perdagangan listrik bersih lintas batas (cross-border electricity trade). Megaproyek konkret lainnya yang ikut diteken meliputi:

  • Proyek Bio-Metanol: Kolaborasi Pertamina Power Indonesia dengan CrecTech Singapura di Sumatera Utara.
  • Proyek Tenaga Surya: Kemitraan investasi antara Sembcorp, PT Sensa, dan Indonesia Investment Authority (INA) untuk proyek energi surya di Sulawesi Tengah.
  • Kawasan Industri: Perluasan Fase 2 Kawasan Industri Kendal (KIP) hasil kongsi Jababeka dan Sembcorp.

Komitmen Baja Jaga Selat Malaka
Di luar urusan fulus dan investasi, isu pertahanan dan keamanan maritim menjadi sorotan tajam. Prabowo menegaskan posisi krusial Indonesia dan Singapura dalam mengamankan Selat Malaka sebagai salah satu urat nadi perdagangan dunia.

"Kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak. Kita harus pelihara keamanan dan perdamaian di selat itu, baik dari polusi, kecelakaan, hingga perompakan (piracy)," tegas Prabowo. Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk terus berkoordinasi ketat bersama Malaysia dan Thailand agar jalur strategis tersebut tetap aman sesuai dengan hukum laut internasional (UNCLOS 1982).

Apa Dampak Nyatanya bagi Masyarakat?
Pertemuan yang digelar menjelang peringatan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara pada tahun 2027 ini diproyeksikan membawa efek domino yang masif bagi masyarakat Indonesia.

Bagi publik, banjir investasi dari 26 kesepakatan ini membuka peluang terciptanya ribuan lapangan kerja baru, memperkuat pasokan listrik domestik lewat energi ramah lingkungan, serta memperluas konektivitas udara antar-kota di kedua negara. Di bidang pengembangan sumber daya manusia, program seperti Young Farmers Development Program serta kolaborasi riset diharapkan mampu mendongkrak daya saing generasi muda Indonesia di panggung regional.

PM Lawrence Wong pun menyambut optimis kesepakatan ini dan menegaskan bahwa Singapura siap menjadi mitra strategis jangka panjang bagi masa depan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Ringkasan Daftar 26 Kesepakatan RI - Singapura 
A. Kesepakatan Pemerintah ke Pemerintah (G to G - 18 Kesepakatan)

  1. Ketahanan Rantai Pasok [MTI, CMEA]
  2. Kolaborasi Kredit Karbon (Pasal 6 Perjanjian Paris) [MTI, KLH]
  3. Perdagangan Listrik Lintas Batas [MTI, Danantara]
  4. Laporan Pertemuan Tingkat Menteri Enam Kelompok Kerja Ekonomi Bilateral (6WG)
  5. Peta Jalan Perdagangan Listrik Lintas Batas (CBET)
  6. Kerja Sama Teknologi Keuangan (FinTech) [MAS, OJK]
  7. Penguatan Konektivitas Udara [MOT, CAAS, Kemenhub]
  8. Penanganan Proses Kepailitan Lintas Batas [Supreme Court, Mahkamah Agung]
  9. Pembaharuan Kerja Sama Pertahanan [MINDEF, KEMHAN]
  10. Pertukaran Informasi Teknis dan Keamanan Nuklir [NEA, BAPETEN]
  11. Kemitraan Lingkungan Hidup [MSE, KLH]
  12. Kerja Sama Penelitian [NRF, BRIN]
  13. Regulasi Produk Kesehatan dan Obat-obatan [HSA, BPOM]
  14. Program Pengembangan Petani Muda (YFDP) [SFA]
  15. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [MSF, KPPPA]
  16. Kerja Sama Pemuda dan Olahraga [MCCY, KEMENPORA]
  17. Berbagi Pengetahuan dan Pengembangan Kapasitas [CLC, OIKN]
  18. Kerja Sama Antar-Arsip [NAS, ANRI]

B. Kesepakatan Bisnis ke Bisnis (B to B - 8 Kesepakatan)

19. MoU Trade AI Advisor untuk UMKM [SBF - KADIN]
20. Perluasan Fase 2 Kawasan Industri Kendal [Sembcorp, PT Jababeka Tbk.]
21. Pengembangan Kawasan Industri Indonesia [SMF, HKI]
22. Pembelian Listrik Ekspor Lintas Batas [Keppel Electric, Danantara]
23. Pembelian Listrik Ekspor Lintas Batas [Sembcorp Utilities, Danantara]
24. Pengembangan Aset Transmisi Listrik Lintas Batas [Singapore Energy         Interconnections, Danantara]
25. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya skala utilitas di Sulawesi Tengah [Sembcorp, Sumber Energi Surya Nusantara, INA]
26. Proyek Percontohan Produksi Bio-Metanol di Sumut [CrecTech, Pertamina NRE]