Kupang, Avis News — Pemerintah memastikan kewajiban pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) kepada bank-bank BUMN tidak akan menjadi kredit macet.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 triliun setiap tahun untuk membayar cicilan kewajiban tersebut. Pembayaran itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan perbankan agar tidak mengganggu kondisi sistem keuangan nasional.
Purbaya juga menyebut pemerintah memiliki posisi kas lebih dari Rp500 triliun, bahkan sekitar Rp510 triliun, sehingga ia memastikan pemerintah memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran.
“Tidak akan ada keterlambatan pembayaran cicilan pemerintah,”
Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Cicilan pertama disebut mulai jatuh tempo pada September 2026. Pemerintah juga menyatakan akan menyiapkan mekanisme khusus agar pembayaran kepada bank BUMN berlangsung lancar.
Namun, di balik jaminan pemerintah tersebut, ada persoalan yang tetap layak menjadi perhatian publik.
Dari mana uang negara itu dibayarkan dan bagaimana memastikan program Kopdes benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa?
Sebab persoalannya bukan hanya apakah bank BUMN menerima cicilan tepat waktu.
Kopdes dibangun dengan pembiayaan dalam jumlah sangat besar. Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, fasilitas kredit sindikasi bank-bank BUMN kepada PT Agrinas Pangan Nusantara mencapai sekitar Rp240 triliun untuk mendukung pembangunan gerai, pergudangan dan kelengkapan Kopdes.
Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai beban APBN, mekanisme pembayaran, risiko pembiayaan dan ukuran keberhasilan Kopdes.
Jangan sampai keberhasilan program hanya diukur dari berapa banyak koperasi yang dibangun.
Ukuran sebenarnya adalah: apakah koperasi tersebut hidup, menghasilkan, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa?
Pemerintah memang perlu menjaga kesehatan bank BUMN dan memastikan kewajiban negara dibayar tepat waktu. Tetapi pada saat yang sama, setiap rupiah yang akhirnya menjadi tanggungan APBN harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kopdes bukan sekadar proyek pembiayaan. Ia adalah investasi negara untuk ekonomi desa.
Kalau berhasil, masyarakat desa yang pertama merasakan manfaatnya.
Tetapi jika tata kelolanya lemah, risikonya juga pada akhirnya kembali kepada negara dan negara berarti uang rakyat.
Karena itu, jaminan “tidak macet” harus diikuti dengan jaminan yang lebih penting: programnya benar-benar bermanfaat dan uang publik dikelola secara transparan.