Kupang, Avis News — Menteri Keuangan Suahasil Nazara akhirnya angkat bicara menanggapi desakan dari Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai yang meminta agar kebijakan perombakan sekitar 350 pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan pada era kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa untuk ditunda atau dibatalkan.
MENUNGGU LAPORAN UNIT ESELON I DAN KAJI PROSES PELANTIKAN
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Suahasil menyatakan bahwa pihak kementerian saat ini masih mendiskusikan serta mencermati seluruh rangkaian proses dan aktivitas yang telah terjadi dalam perombakan tersebut. Ia mengaku masih menunggu laporan komprehensif dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi. Saya sekarang masih mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I,” ujar Suahasil.
Suahasil menambahkan bahwa penunjukan dan rotasi jabatan memiliki jenjang serta mekanisme tersendiri, termasuk kebutuhan untuk memperkuat sinergi lintas unit eselon I. Kendati demikian, ketika disinggung mengenai peluang pembatalan mutlak atas perombakan tersebut, ia belum mau bersikap gegabah dan masih akan meneliti tata cara pelaksanaan pelantikan sebelumnya, termasuk mengevaluasi pola kombinasi pelantikan yang sempat dijalankan.
MUNCULNYA “NAMA AJAIB” TANPA SELEKSI RESMI
Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto secara terbuka mengungkap alasan di balik permintaan penundaan dan pembatalan tersebut. Menurut Bimo, perombakan yang disahkan pada Kamis (10/9/2026) lalu memuat sejumlah “nama ajaib” yang masuk ke dalam jajaran pejabat baru tanpa melalui prosedur resmi seperti assessment dan talent management yang berlaku di internal DJP.
Bimo menilai, pengangkatan pejabat yang melompati tahapan seleksi tersebut dapat memberikan sinyal negatif bagi ribuan pegawai lain yang telah berjuang mengikuti seluruh proses ujian dan asesmen secara prosedural. Oleh karena itu, pihak DJP dan DJBC mendesak agar penunjukan yang tidak memenuhi syarat tersebut dibatalkan dan dikembalikan ke posisi semula, sementara pejabat lain yang lolos kualifikasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kementerian Keuangan kini tengah mematangkan langkah evaluasi internal guna memastikan reformasi birokrasi, tata kelola SDM, serta agenda talent management di lingkungan perpajakan dan kepabeanan tetap berjalan secara transparan, adil, dan profesional.
Sumber : Detik Finance, Kompas Money, Viva, Kontan.