Kupang, Avis News — Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Kamis, 17 September 2026, terpantau mengalami kenaikan tipis. Harga emas Antam naik sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.598.000 per gram, dari posisi sebelumnya di level Rp2.593.000 per gram.
STABILNYA HARGA BUYBACK DAN KETENTUAN PAJAK
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam tercatat stagnan di level Rp2.438.000 per gram.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi penjualan kembali (buyback) maupun pembelian emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan PPh Pasal 22 yang perlu diperhatikan:
- Transaksi Buyback: Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
- Pembelian Emas: Sesuai ketentuan yang berlaku, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 (misalnya sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP atau mengacu pada regulasi tarif dasar resmi).
RINCIAN LENGKAP HARGA EMAS ANTAM
Berikut adalah daftar rincian harga dasar pecahan emas Antam per Kamis, 17 September 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp1.349.000
- Emas 1 gram: Rp2.598.000
- Emas 2 gram: Rp5.136.000
- Emas 3 gram: Rp7.679.000
- Emas 5 gram: Rp12.765.000
- Emas 10 gram: Rp25.475.000
- Emas 25 gram: Rp63.562.000
- Emas 50 gram: Rp127.045.000
- Emas 100 gram: Rp254.012.000
- Emas 250 gram: Rp634.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.269.320.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.538.600.000
Catatan: Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pembaruan resmi dari pihak Logam Mulia.
Sumber : Antara, Detik Finance, Suara, Berita Satu, Inilah Koran