Kupang, Avis News — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah proaktif dengan memperkuat pengujian teknis serta mempererat dialog dan koordinasi intensif bersama industri otomotif. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran implementasi bahan bakar nabati Biodiesel 50% (B50) pada kendaraan masyarakat menjelang berakhirnya masa relaksasi pada 30 September 2026.

DIALOG TERBUKA DAN PENYEMPURNAAN SPESIFIKASI MUTU

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan pentingnya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan para pelaku industri otomotif guna menampung berbagai masukan serta mengantisipasi potensi kendala teknis di lapangan.

“Yang pasti kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja, ayo kita diskusikan dan forum ini kami buka terus. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi,” ujar Eniya saat membuka acara sosialisasi aspek teknis di Tangerang Selatan.

Sebagai bagian dari pengawasan kualitas, pemerintah memperketat spesifikasi teknis B50 yang merupakan campuran 50% biodiesel berbasis minyak sawit dan 50% solar dibandingkan standar sebelumnya. Pengetatan tersebut mencakup penurunan batas maksimum kandungan air serta peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi demi menjamin kualitas bahan bakar tetap terjaga sejak proses penyimpanan hingga disalurkan ke kendaraan.

UJI JALAN HINGGA 100.000 KILOMETER DAN KESIAPAN INFRASTRUKTUR

Untuk memperkuat basis data teknis, Kementerian ESDM mendorong kolaborasi pengumpulan data uji jalan (road test) kendaraan menggunakan B50 hingga mencapai jarak tempuh 100.000 kilometer. Pemeriksaan teknis dan pengujian ini turut didukung penuh oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Dari sisi kesiapan infrastruktur distribusi hingga pertengahan September 2026:

  • Penyaluran B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau sekitar 94%.
  • Dari total 104 terminal titik serah, sebanyak 76 terminal telah aktif menyalurkan B50, sementara 28 terminal sisanya masih merampungkan tahap transisi akhir.

Pemerintah menetapkan 30 September 2026 sebagai tenggat waktu akhir masa relaksasi. Seluruh rangkaian sosialisasi, penyamaan pedoman penanganan, instruksi kerja teknis, serta penyelesaian masa transisi di terminal titik serah ditargetkan tuntas sepenuhnya agar penerapan penuh B50 dapat berjalan optimal mulai 1 Oktober 2026.

Sumber : Kementerian ESDM, Antara, Berita Satu, Vibizmedia, Kabar Bursa