Kupang, Avis News — Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan menyepakati bahwa kondisi sistem keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi terjaga dan stabil hingga kuartal II-2026 di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Kesepakatan bersama ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai memimpin rapat berkala KSSK untuk menegaskan bahwa fondasi ekonomi nasional masih sangat kokoh dan berdaya tahan tinggi menghadapi tekanan luar negeri.

Purbaya menyampaikan optimisme tinggi bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 akan tercatat tumbuh kuat yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang terjaga, solidnya aktivitas investasi, serta kinerja manufaktur yang terus berada di zona ekspansif. Sinergi kebijakan yang harmonis antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan menjadi kunci utama yang menjaga stabilitas makroekonomi nasional dari dampak volatilitas geopolitik dan dinamika suku bunga global.

Meskipun indikator makroekonomi menunjukkan ketahanan yang signifikan, KSSK menegaskan akan tetap mempertahankan kewaspadaan tinggi terhadap potensi risiko gelombang tekanan eksternal. Gejolak harga komoditas global, ketegangan geopolitik di beberapa kawasan, serta arah kebijakan moneter negara-negara maju dipandang masih menjadi tantangan utama yang harus dimitigasi secara terukur agar tidak mengganggu momentum pemulihan ekonomi domestik.

Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa likuiditas perbankan nasional berada dalam tingkat yang sangat memadai dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) yang tinggi untuk menopang penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif. Penyaluran kredit perbankan diproyeksikan akan terus tumbuh seiring dengan terjaganya tingkat daya beli masyarakat dan membaiknya kepercayaan dunia usaha terhadap prospek bisnis nasional.

Di sisi penjaminan simpanan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa cakupan penjaminan simpanan nasabah di industri perbankan tetap berada pada tingkat yang aman dan memadai sesuai mandat undang-undang. Ketersediaan cadangan penjaminan serta stabilitas tingkat bunga penjaminan turut menjadi jangkar kepercayaan masyarakat terhadap keamanan sistem perbankan dan lembaga keuangan nasional.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus menjaga daya tahan APBN sebagai peredam kejutan (shock absorber) dari ketidakpastian perekonomian global tanpa mengabaikan disiplin fiskal. Pengelolaan belanja negara yang efektif serta optimalisasi penerimaan negara dipastikan tetap diarahkan untuk mendukung program-program prioritas nasional dan menjaga tingkat inflasi domestik agar tetap berada dalam sasaran target pemerintah.

Mengakhiri hasil rapat berkala tersebut, seluruh anggota KSSK bertekad untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan lintas lembaga secara berkala demi merespons perkembangan ekonomi global yang sangat dinamis. Pemerintah mengimbau para pelaku usaha dan investor untuk tetap optimistis dalam menjalankan aktivitas ekonomi karena seluruh otoritas keuangan negara telah siap mengantisipasi berbagai skenario risiko demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.