Kupang, Avis News — Upaya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural kembali berhasil digagalkan. Kali ini, Tim Zero Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT mencegah keberangkatan lima warga Nusa Tenggara Timur yang diduga hendak dikirim bekerja ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Kelima calon pekerja migran tersebut diduga akan diberangkatkan menuju perkebunan kelapa sawit di Malaysia dengan rute Kupang–Surabaya–Pontianak sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan keberangkatan calon pekerja migran tanpa melalui prosedur resmi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Zero dengan berkoordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI NTT.
Petugas kemudian bergerak menuju Bandara El Tari Kupang dan melakukan pemeriksaan terhadap para calon pekerja migran yang akan berangkat.
Operasi yang dipimpin IPDA Maksimus Banase, S.H. bersama BP3MI NTT, didukung petugas keamanan Bandara El Tari serta Satgas Pengamanan Bandara dari TNI Angkatan Udara, berhasil menghentikan keberangkatan lima orang yang diduga menjadi korban perekrutan pekerja migran nonprosedural.
Dari lima orang tersebut, empat di antaranya merupakan orang dewasa dan satu lainnya masih berstatus anak.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, lima lembar boarding pass, empat kartu tanda penduduk, serta satu lembar fotokopi kartu keluarga yang diduga berkaitan dengan proses pemberangkatan.
Kasus ini kembali menjadi alarm bagi masyarakat NTT. Di tengah tingginya harapan warga untuk mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi keluarga, masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan menawarkan pekerjaan luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.
Keinginan untuk mencari penghasilan yang lebih baik tidak boleh menjadi celah bagi praktik perdagangan orang maupun eksploitasi tenaga kerja.
Masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tidak disertai dokumen dan prosedur resmi.
Kelima calon pekerja migran kini telah dibawa ke Mapolda NTT bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik proses perekrutan tersebut.
Avis News menilai, perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu memperkuat pengawasan agar mimpi warga NTT untuk bekerja dan meningkatkan taraf hidup tidak berubah menjadi ancaman kehilangan masa depan.
Jangan mudah percaya. Pastikan bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Karena setiap warga berhak mendapatkan pekerjaan yang aman, bermartabat, dan terlindungi.