Kupang, Avis News — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup permanen sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia tanpa memberikan ganti rugi. Langkah tegas ini diambil pemerintah karena pengelola dapur dinilai membandel dan gagal memenuhi standar higienitas, sanitasi, serta kebersihan dasar yang berisiko langsung terhadap keselamatan dan nyawa anak-anak penerima manfaat.
Keputusan drastis tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama Wakil Kepala BGN, Sudaryono. Selain penutupan ratusan unit dapur MBG, pemerintah juga memecat sedikitnya 261 pegawai dan pengelola yang terbukti bermasalah serta melanggar kriteria operasional standar.
Pemerintah menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada pemenuhan kuantitas atau ketercapaian target distribusi semata, melainkan wajib mengedepankan aspek keamanan pangan (food safety). Dapur yang tidak lolos sertifikasi higienitas atau terbukti menyajikan makanan yang tidak layak dipastikan langsung ditindak tegas tanpa ada toleransi maupun ganti rugi finansial.
Penutupan 833 dapur ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BGN bersama dinas kesehatan setempat. Dari hasil audit internal, ditemukan berbagai pelanggaran berat, mulai dari sumber air bersih yang tidak memenuhi syarat, ruang pengolahan makanan yang lembap dan kotor, hingga pengabaian tata cara penyimpanan bahan baku makanan.
BGN menegaskan bahwa tidak ada ganti rugi bagi mitra pengelola atau vendor yang tapaknya ditutup. Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG di wilayah lain agar tidak main-main dengan kualitas masakan, kebersihan fasilitas, dan kesehatan para siswa.
Untuk mengantisipasi kekosongan pasokan makanan bagi sekolah-sekolah yang terdampak penutupan dapur tersebut, BGN telah menyiapkan skema pengalihan (rerouting). Pasokan makanan bergizi untuk sementara dialihkan ke SPPG terdekat yang memiliki rekam jejak higienitas terbaik dan kapasitas produksi yang memadai.
Ke depan, BGN memperketat sistem pengawasan dengan menerapkan verifikasi berkala dan penempelan sertifikat kelayakan higienis sanitasi di setiap dapur MBG. Pemerintah mengajak masyarakat, orang tua siswa, dan pihak sekolah untuk ikut aktif mengawasi serta melaporkan jika menemukan indikasi makanan yang tidak layak atau dapur yang kotor.