Kupang, Avis News — Antusiasme masyarakat Indonesia untuk menyaksikan langsung Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Istana Merdeka kembali membumbung tinggi. Setiap tahunnya, momen pengibaran Bendera Sang Merah Putih di hadapan Presiden dan para pejabat negara selalu menjadi impian tersendiri bagi warga dari berbagai pelosok Nusantara. Memasuki Bulan Kemerdekaan 2026, atmosfer persaingan perebutan kursi tamu kehormatan pun mulai terasa seiring dengan rencana pemerintah yang kembali membuka pintu Istana bagi masyarakat umum.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersiap menggelar mekanisme pendaftaran berani secara terbuka. Mengingat tingginya minat warga yang sering membuat kuota habis dalam hitungan menit, masyarakat mengistilahkan proses ini sebagai tradisi "perang" tiket upacara. Bagi Anda yang bercita-cita mengenakan pakaian adat terbaik dan menjadi bagian dari sejarah di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026 mendatang, penting untuk memahami seluruh skema pendaftaran, kriteria dokumen, hingga tautan resmi yang dapat diakses agar tidak tertinggal momen langka ini.

Kuota Terbatas, Pendaftaran Lewat Portal “Pandang Istana”

Setiap tahunnya, alokasi tempat untuk masyarakat umum disediakan dalam jumlah terbatas. Pemerintah memproyeksikan kuota ribuan kursi (sekitar 8.100 undangan) yang dibagi ke dalam dua sesi utama:

  • Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi (Sesi Pagi)
  • Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih (Sesi Sore)

Pendaftaran resmi nantinya dilakukan secara berani ( online ) satu pintu melalui situs utama: 🔗pandang.istanapresiden.go.id

Syarat mengikuti Upacara di Istana Merdeka

Berdasarkan panduan umum dan mekanisme penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, masyarakat yang ingin mendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar berikut:

  1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Identitas Diri: Memiliki NIK/E-KTP yang sah dan asli.
  3. Persyaratan Usia & Kesehatan: Menuhi ketentuan usia serta dalam kondisi sehat.
  4. Kelengkapan Dokumen: Mengunggah foto identitas dan foto diri ( pasfoto ) terbaru saat mendaftar.
  5. Ketentuan Pakaian: Wajib mengenakan pakaian adat atau pakaian nasional formal sesuai dengan yang ditetapkan oleh panitia.
  6. Ketertiban: Bersedia mengikuti seluruh rangkaian verifikasi fisik serta mematuhi protokol keamanan ketat di area Istana Negara.

Tata Cara Langkah Pendaftaran (Tiket Perang)

Agar tidak kehabisan kuota saat pendaftaran resmi dibuka, calon peserta diimbau menyiapkan data diri terlebih dahulu. Berikut panduan alur pendaftarannya:

  1. Akses Portal Resmi: Buka situs pandang.istanapresiden.go.id.
  2. Registrasi Akun/Data Diri: Isi formulir pendaftaran secara cermat, mulai dari nama lengkap, NIK, alamat email aktif, hingga nomor telepon.
  3. Unggah Dokumen:  Upload foto E-KTP dan foto diri terbaru sesuai spesifikasi format yang diminta.
  4. Pilih Sesi Upacara: Tentukan sesi yang ingin diikuti (Sesi Pagi atau Sesi Sore). Catatan: Setiap NIK umumnya hanya dapat memilih 1 sesi.
  5. Proses Verifikasi: Sistem dan panitia akan memverifikasi keabsahan data yang dimasukkan.
  6. Konfirmasi & Undangan: Peserta yang lolos verifikasi akan menerima konfirmasi melalui email/WhatsApp resmi untuk jadwal pengambilan undangan fisik atau tiket elektronik resmi.

Imbauan Penting bagi Masyarakat

  1. Pantau Kanal Resmi: Pengumuman tanggal dan jam pasti pembukaan pendaftaran biasanya diumumkan mendekati awal hingga pertengahan Agustus 2026. Pantau terus akun media sosial resmi Kemensetneg dan Sekretariat Presiden.
  2. Gratis Tanpa Biaya: Pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 100% gratis . Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan atau pihak yang tidak bertanggung jawab yang meminta ketidakseimbangan uang.
  3. Data Valid: Pastikan seluruh data yang dimasukkan akurat karena panitia akan mencocokkan identitas fisik saat masuk ke area Istana Merdeka.
     

Acara menghadiri upacara HUT ke-81 RI secara langsung merupakan kehormatan sekaligus pengalaman berharga bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk mempersiapkan segala persyaratan dokumen jauh-jauh hari dan selalu memperbarui informasi hanya melalui saluran komunikasi resmi pemerintah guna menghindari maraknya berita bohong ( hoax ) maupun upaya penipuan berbasis pendaftaran berbayar.

Bagi warga yang nantinya belum beruntung mendapatkan kuota fisik, pemerintah mengimbau untuk tidak berkecil hati. Rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan tetap dapat dinikmati bersama seluruh keluarga melalui siaran langsung di televisi nasional, saluran streaming resmi, serta pesta rakyat yang diselenggarakan di berbagai sudut kota. Mari sambut HUT ke-81 Republik Indonesia dengan penuh semangat nasionalisme dan merayakan bersama.