Kupang, Avis News — Di tengah meningkatnya ancaman terhadap kelestarian hutan dunia, kabar membanggakan datang dari Sulawesi Selatan. Komunitas adat Suku Kajang di Kabupaten Bulukumba memperoleh pengakuan internasional atas komitmen mereka menjaga hutan tropis secara turun-temurun.
Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa kearifan lokal masyarakat adat masih menjadi salah satu benteng terkuat dalam menjaga keseimbangan alam. Selama ratusan tahun, masyarakat Kajang menerapkan aturan adat yang melarang penebangan hutan secara sembarangan dan mengedepankan kehidupan yang selaras dengan alam.
Bagi masyarakat Kajang, hutan bukan sekadar sumber penghidupan, melainkan bagian dari identitas, budaya, dan warisan yang harus dijaga untuk generasi berikutnya. Filosofi hidup sederhana serta penghormatan terhadap alam menjadi nilai utama yang terus dipertahankan hingga kini.
Di saat dunia mencari berbagai teknologi untuk mengatasi krisis lingkungan, masyarakat adat justru telah lebih dahulu menunjukkan bahwa menjaga alam dimulai dari kesadaran dan nilai budaya. Pengakuan terhadap Suku Kajang bukan hanya penghargaan bagi satu komunitas, tetapi juga pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
Indonesia memiliki banyak komunitas adat dengan kearifan serupa. Sudah saatnya negara memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat adat untuk menjadi mitra utama dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup.
Keberhasilan Suku Kajang menjadi inspirasi bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.