Kupang, Avis News — Langkah besar dalam peta jalan inklusi keuangan nasional resmi diambil oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Mulai usia 17 tahun, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan akan langsung memiliki rekening bank secara otomatis berbarengan dengan momen pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kebijakan terobosan ini dirancang untuk menjangkau hingga 200 juta penduduk yang belum tersentuh layanan perbankan formal, dengan menggandeng dua bank pelat merah utama, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya sekadar memberikan akses rekening, tetapi juga langsung membekali setiap akun baru dengan saldo awal sebesar Rp50.000 dari pemerintah tanpa potongan biaya administrasi.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening. Targetnya kalau keseluruhan itu ada 200 juta penduduk," ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
PENGUATAN INKLUSI KEUANGAN DAN INTEGRASI BANSOS
Dalam pelaksanaannya, pembukaan rekening massal ini akan berbasis pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang dipadankan dengan sistem perbankan serta Bank Indonesia. BRI dan BSI disiapkan untuk merancang aplikasi digital khusus guna memuluskan proses integrasi tersebut.
Selain memperluas literasi keuangan sejak usia muda, rekening otomatis ini diproyeksikan menjadi kanal utama penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah agar distribusi berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan meminimalisir potensi kebocoran.
Tidak hanya itu, bagi generasi muda atau masyarakat yang mulai merintis usaha mikro dan kecil, kepemilikan rekening ini juga akan otomatis membuka akses terhadap pemanfaatan sistem pembayaran digital QRIS tanpa biaya tambahan.
TANTANGAN DI BALIK AMBISI BESAR
Di atas kertas, kebijakan pemberian rekening otomatis bagi jutaan warga negara ini menjanjikan lompatan digital yang masif bagi perekonomian rakyat.
Tetapi di balik gemerlap target 200 juta rekening tersebut, publik tentu menaruh perhatian besar pada tantangan teknis di lapangan.
Pemerintah harus memastikan bagaimana koordinasi lintas lembaga antara Dukcapil, otoritas perbankan, dan sistem penyaluran bansos berjalan tanpa celah.
Persoalan potensi duplikasi data bagi warga yang telanjur memiliki rekening, kepastian hukum terkait pengelolaan akun pasif, serta yang paling krusial adalah perlindungan keamanan data pribadi NIK dari ancaman kebocoran siber harus menjadi prioritas utama.
Jangan sampai niat baik memperkuat inklusi keuangan justru menyisakan kerumitan administratif bagi masyarakat.
AKSELERASI EKONOMI DARI USIA MUDA
Inovasi kebijakan ini menandai babak baru di mana akses perbankan bukan lagi sebuah keistimewaan, melainkan hak dasar setiap warga negara yang menginjak usia dewasa.
Ketika anak muda usia 17 tahun langsung terhubung dengan ekosistem keuangan formal, mereka tidak hanya memiliki alat transaksi modern, tetapi juga terlatih mengelola literasi finansial sejak dini.
Apabila tata kelola dan pengamanannya dijalankan secara transparan, program rekening massal ini bukan sekadar pencapaian administratif perbankan.
Ia adalah fondasi nyata bagi kedaulatan ekonomi rakyat, di mana setiap warga negara berdiri setara di dalam sistem keuangan digital nasional.