Kupang, Avis News — Presiden Prabowo Subianto kembali mendorong perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Jumat (4/9/2026), Prabowo menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara mengenai perkembangan penataan BUMN.

Hasilnya cukup besar.

Pemerintah menyebut 290 BUMN telah ditutup, dan langkah tersebut diklaim menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp50 triliun. Pemerintah kemudian menargetkan sedikitnya 700 BUMN lainnya ditutup hingga akhir Desember 2026. Dari restrukturisasi tersebut, efisiensi anggaran diproyeksikan bisa mencapai Rp100 triliun.

Di atas kertas, angka itu terlihat menggiurkan.

Tetapi bagi masyarakat, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar berapa banyak BUMN yang ditutup.

Pertanyaannya adalah: setelah perusahaan-perusahaan itu ditutup atau dikonsolidasikan, apa yang berubah bagi rakyat?

Sebab BUMN bukan sekadar kumpulan perusahaan milik pemerintah.

BUMN mengelola aset negara dan menjalankan berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, efisiensi memang penting. Perusahaan yang terus merugi, tidak produktif, atau hanya menjadi beban anggaran tidak seharusnya dipertahankan tanpa alasan yang jelas.

Namun, perampingan juga tidak boleh hanya berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan.

JANGAN SAMPAI EFISIENSI HANYA TERLIHAT DI ATAS KERTAS

Pemerintah menyatakan penataan dilakukan untuk menciptakan BUMN yang lebih efisien, sehat, profesional dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Ini tujuan yang masuk akal.

Tetapi masyarakat berhak melihat hasilnya.

Jika biaya birokrasi turun, apakah pelayanan publik ikut membaik?

Jika perusahaan digabung, apakah kinerjanya menjadi lebih cepat?

Jika ratusan entitas ditutup, bagaimana nasib pekerja?

Dan yang paling penting, apakah keuntungan dari efisiensi tersebut benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, harga yang lebih terjangkau, lapangan kerja, atau kontribusi penerimaan negara?

Di sinilah transparansi menjadi penting.

Jangan sampai masyarakat hanya diberi angka Rp50 triliun penghematan, tetapi tidak pernah mendapatkan gambaran yang terang mengenai perusahaan apa yang ditutup, mengapa ditutup, berapa asetnya, bagaimana nasib pekerjanya, dan ke mana manfaat efisiensinya mengalir.

BUMN memang harus efisien. Tetapi efisiensi tidak boleh menghilangkan akuntabilitas.

BUMN MILIK RAKYAT, MAKA RAKYAT HARUS MENDAPAT MANFAAT

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan hanya perusahaan yang produktif serta menciptakan nilai tambah bagi rakyat yang akan dipertahankan.

Pernyataan itu harus menjadi ukuran utama.

Bukan berapa banyak perusahaan yang berhasil ditutup.

Bukan pula seberapa besar struktur yang berhasil dirampingkan.

Tetapi seberapa besar aset negara akhirnya bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Sebab pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan BUMN yang banyak hanya untuk terlihat besar.

Rakyat membutuhkan BUMN yang sehat, profesional, bersih, dan benar-benar terasa manfaatnya.

Kalau penataan ini mampu mencapai itu, maka perampingan bukan sekadar pembubaran perusahaan.

Ini adalah upaya mengembalikan perusahaan negara kepada alasan paling dasarnya: bekerja untuk negara dan rakyat.