Kupang, Avis News — Jajaran tim gabungan Polres Sumba Barat bersama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sukses membongkar sindikat jaringan pencurian ternak disertai kekerasan lintas wilayah yang selama bertahun-tahun meresahkan warga di Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Operasi penindakan yang digelar pada Selasa, 15 September 2026 tersebut diwarnai drama penangkapan dramatis, perlawanan sengit menggunakan senjata tajam, hingga berujung pada aksi protes keluarga korban yang mendatangi Markas Polres Sumba Barat.

AWAL MULA PENGUNGKAPAN: TIGA LAPORAN POLISI SEJAK 2022

Sindikat pencurian ini menjadi target buruan pihak kepolisian setelah meresahkan masyarakat melalui serangkaian laporan kasus pencurian ternak yang terjadi kurun waktu 2022 hingga 2026.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya. Salah satu aksi terkeji tercatat terjadi pada 21 Februari 2026 lalu di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah.

Saat itu, korban berinisial D.D.H. alias B.R. mengalami luka bacok yang sangat mengerikan. Berdasarkan rekam medis kepolisian, korban menderita dua luka robek di kepala bagian belakang sepanjang masing-masing 6 sentimeter dan 8 sentimeter hingga menembus tulang, serta luka sabetan parang memanjang di bagian punggung hingga mencapai 48 sentimeter.

KRONOLOGI PENANGKAPAN EMPAT TERSANGKA

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi identitas empat orang pelaku yang tergabung dalam jaringan tersebut. Operasi pengejaran dilakukan secara bertahap sejak dini hari:

  1. Pukul 02.00 WITA: Tim gabungan bergerak menyergap dan mengamankan dua tersangka awal berinisial A.S.B.L. (46) dan K.Y. (35). Dari hasil pengembangan interogasi terhadap keduanya, polisi kembali bergerak cepat.
  2. Pukul 06.00 WITA: Tersangka ketiga berinisial Y.K.M. berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa seekor kerbau jantan hasil curian yang disembunyikan di kediaman tersangka A.S.B.L., yang kini telah diamankan di Polsek Loli.
  3. Pukul 09.40 WITA: Polisi melanjutkan perburuan terhadap tersangka terakhir yang berinisial J.T. (39) di kediamannya yang berlokasi di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

INSIDEN PENEMBAKAN TERHADAP J.T.

Situasi di lapangan berubah menjadi sangat tegang ketika petugas hendak melakukan penangkapan terhadap J.T. Saat didatangi petugas, J.T. secara tiba-tiba melakukan perlawanan aktif dengan mengayunkan sebilah parang ke arah aparat kepolisian.

Melihat ancaman tersebut, petugas kepolisian memberikan tindakan persuasif berupa tiga kali tembakan peringatan ke udara agar yang bersangkutan menghentikan perlawanan. Kendati demikian, peringatan tersebut diabaikan dan J.T. justru berupaya melarikan diri.

Petugas lantas mengambil tindakan tegas terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan pelaku. Namun, nahas, di saat bersamaan J.T. mendadak terjatuh sehingga laju peluru justru mengenai bagian bahu kanannya.

Aparat dengan sigap langsung melarikan J.T. ke Rumah Sakit Katolik (RSK) Lende Moripa pada pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Sayang, nyawanya tidak tertolong; tepat pukul 10.20 WITA atau sekitar 20 menit setelah tiba di rumah sakit, tim medis menyatakan J.T. telah meninggal dunia.

KELUARGA GERUDUK MAPOLRES HINGGA WARNAI KERICUHAN

Kabar tewasnya J.T. pasca penembakan oleh aparat penegak hukum memicu reaksi emosional dari pihak keluarga dan kerabat. Massa keluarga korban berbondong-bondong membawa jenazah J.T. langsung ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumba Barat sebagai bentuk protes keras dan tuntutan pertanggungjawaban atas kematian tersebut.

Aksi protes yang memanas tak terelakkan hingga berujung pada bentrokan fisik antara massa warga dan aparat kepolisian di lingkungan Mapolres. Akibat insiden kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas di sekitar kawasan Mapolres Sumba Barat dilaporkan mengalami kerusakan material.

SIKAP RESMI POLDA NTT DAN IMBAUAN KAMTIBMAS

Menanggapi situasi yang memanas, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan pernyataan resmi serta duka cita mendalam kepada keluarga almarhum J.T.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah penindakan tegas terukur yang diambil personel di lapangan merupakan wujud komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi meredam keresahan serta memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan, pihak kepolisian turut mendampingi proses visum luar jenazah, menyediakan fasilitas peti jenazah, hingga melakukan pengawalan ketat proses pengantaran jenazah almarhum hingga tiba di rumah duka.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, unsur keluarga, tokoh adat, serta tokoh agama di Sumba agar senantiasa menjaga kepala tetap dingin dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi liar atau berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan. Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak kepolisian,” pungkas Henry.

Hingga Selasa malam, pihak kepolisian terus memantau situasi di lapangan serta membuka ruang komunikasi agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumba kembali kondusif.

Sumber : Kompas, Tribun News, SindoNews, Portal Berita Lokal Sumba