Kupang, Avis News — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menggeledah lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar. Penggeledahan marathon ini dilakukan tim penyidik untuk mengamankan sejumlah dokumen krusial serta barang bukti elektronik setelah penyidikan kasus pengadaan bernilai belasan miliar tersebut resmi menyeret nama Bupati Gowa.
Penggeledahan serentak yang mengejutkan jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Gowa tersebut menyasar sejumlah dinas teknis, termasuk Dinas Pendidikan serta kantor pengadaan barang dan jasa. Dari lokasi penyitaan, tim penyidik kepolisian nampak membawa keluar beberapa koper berisi dokumen kontrak, berkas pencairan anggaran, hingga perangkat komputer yang diduga kuat berkaitan langsung dengan proses pengalokasian dana program seragam sekolah gratis tersebut.
Langkah tegas penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan maraton yang sebelumnya telah dilakukan kepolisian terhadap sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Gowa yang sempat menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam di Mapolda Sulsel. Usai menjalani pemeriksaan terkait pengadaan fasilitas pendidikan tersebut, sang bupati memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak penyidik.
Polda Sulsel menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran seragam gratis ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penyidik saat ini tengah mendalami modus operandi yang digunakan, mulai dari dugaan penggelembungan harga (mark-up), ketidaksesuaian spesifikasi bahan, hingga indikasi aliran dana haram kepada sejumlah pihak terkait.
Kasus dugaan korupsi anggaran seragam gratis bernilai Rp16 miliar ini sontak menyita perhatian publik Sulawesi Selatan, mengingat program tersebut sejatinya diperuntukkan bagi bantuan siswa dan rakyat kecil. Penyidik Kepolisian memastikan akan segera melakukan penetapan tersangka setelah seluruh hasil penyitaan dokumen dari lima kantor Pemkab Gowa selesai diverifikasi bersama tim audit perhitungan kerugian keuangan negara.