Kupang, Avis News — Deru mesin pabrik otomotif di dalam negeri tidak hanya berputar untuk memenuhi garasi rumah tangga lokal.

Industri kendaraan nasional kini telah melangkah jauh menembus batas teritorial, mengekspor ratusan ribu unit mobil ke berbagai penjuru dunia. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pengapalan mobil buatan Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2026 bahkan telah menyentuh angka 293.547 unit, mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 3,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pencapaian tersebut tentu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri.

Seperti yang disoroti Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay dalam rapat kerja bersama Kementerian Perindustrian, melihat kendaraan hasil rakitan tangan pekerja lokal melaju di jalanan luar negeri menghadirkan kepuasan tersendiri, meskipun transaksi utamanya masih dicatat oleh korporasi di dalam negeri.

Namun, di balik angka ekspor yang terus merangkak naik, ada standar kualitas yang tidak main-main.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sebagian besar kendaraan yang dikirim ke pasar global, termasuk lini kendaraan listrik (electric vehicle) yang mulai berkembang, telah mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen. Artinya, produk-produk otomotif buatan Indonesia tidak sekadar numpang lewat, melainkan dibangun di atas fondasi komponen lokal yang kuat dan berdaya saing.

Namun, di atas kertas, keberhasilan merakit mobil dengan TKDN tinggi ini masih menyisakan satu pekerjaan rumah besar yang jarang disadari publik.

JANGAN SAMPAI KITA HANYA JADI PERAKIT DI RUMAH SENDIRI

Pemerintah secara terbuka mengakui bahwa di balik pabrik-pabrik megah dengan kandungan lokal tinggi, sebagian besar mesin dan peralatan pabrik yang digunakan untuk memproduksi kendaraan tersebut masih bergantung pada produk impor.

Ini adalah paradoks yang harus segera diurai.

Jika pabriknya ada di Indonesia, mobilnya dirakit oleh anak bangsa, dan komponennya banyak dari dalam negeri, lalu mengapa mesin untuk membuat mobil itu sendiri masih harus didatangkan dari luar negeri?

Pertanyaan inilah yang menjadi ujian berikutnya bagi kemandirian industri nasional.

Sebab jika ketergantungan terhadap impor barang modal seperti mesin industri terus dibiarkan, nilai tambah dari industrialisasi tidak akan terserap secara maksimal di dalam negeri.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sebenarnya telah menyiapkan langkah antisipasi dengan menggalakkan strategi pengembangan industri pembuat mesin (machine making machine). Kehadiran pusat pengembangan teknologi manufaktur seperti Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta diarahkan menjadi kawah candradimuka untuk melahirkan rekayasa mesin dan inovasi buatan lokal.

Tetapi infrastruktur kelembagaan dan roadmap di atas kertas saja tentu belum cukup.

Masyarakat berhak melihat sejauh mana komitmen tersebut mampu menerjemahkan mimpi besar industrialisasi menjadi kenyataan yang kokoh.

MANDIRI OTO, MANDIRI MESINNYA

Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar industrialisasi nasional bergerak lebih cepat dan terarah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Arah kebijakan itu menuntut konsistensi yang nyata.

Ukuran keberhasilan sektor otomotif bukan lagi seberapa banyak merek asing mempercayai Indonesia sebagai basis produksi ekspor mereka.

Bukan pula sekadar bangga melihat logo buatan lokal terpampang di pameran internasional.

Tetapi sejauh mana rantai pasok industri mulai dari komponen terkecil hingga mesin pencetak pabriknya benar-benar berakar dari kemampuan kemandirian bangsa sendiri.

Sebab kejayaan industri otomotif yang sesungguhnya tidak diukur dari seberapa kencang mobil kita melaju di jalanan global, melainkan dari seberapa mandiri kita merancang dan membangun mesin penggeraknya di rumah sendiri.

Kalau pabrik, komponen, hingga mesinnya mampu kita kuasai, maka ekspor bukan lagi sekadar angka pencapaian, melainkan bukti kedaulatan industri nasional di kancah dunia.