Kupang, Avis News — Sejumlah lulusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kini mempertanyakan kepastian pekerjaan setelah mengikuti rangkaian pelatihan.
Keresahan itu ramai disampaikan di media sosial. Sejumlah peserta mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena mengikuti proses pelatihan dan berharap segera ditempatkan sebagai manajer koperasi. Namun, hingga kini mereka mengaku masih menunggu Surat Keputusan (SK) dan kepastian penempatan.
Resign, tetapi Belum Mulai Bekerja
Bagi peserta, persoalannya bukan sekadar soal menunggu surat keputusan. Keputusan meninggalkan pekerjaan lama membuat sebagian dari mereka kini kehilangan sumber penghasilan.
Salah satu keluhan yang beredar menyebut peserta telah mengikuti pelatihan Bela Negara sejak Juni 2026. Setelah proses tersebut, mereka masih menunggu kepastian kapan SK diterbitkan dan kapan mulai bekerja.
Sejumlah peserta bahkan mengaku telah bertahan selama sekitar tiga bulan tanpa penghasilan. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar dapat kembali memiliki pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Program Besar, Kepastian Jadi Sorotan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian ekonomi dari tingkat desa. Dokumen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyebut KDMP dibentuk untuk mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan serta pembangunan dari desa.
Karena itu, peserta berharap proses administrasi dan penempatan berjalan sejalan dengan tahapan pelatihan yang sudah mereka jalani.
Bagi mereka, SK bukan sekadar selembar dokumen. Kepastian tersebut menentukan kapan mereka mulai bekerja, di mana mereka ditempatkan, dan kapan penghasilan sebagai manajer koperasi dapat diterima.
Peserta Menunggu Jawaban
Keluhan yang beredar di media sosial saat ini masih merupakan pernyataan dari peserta. Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara menyeluruh mengenai jumlah peserta yang belum menerima SK, jadwal pasti penerbitan SK, maupun waktu efektif penempatan seluruh lulusan.
Karena itu, pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai tahapan penempatan para lulusan.
Sebab bagi mereka yang sudah meninggalkan pekerjaan lama, menunggu tanpa kepastian bukan lagi sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah menyentuh persoalan penghasilan dan keberlangsungan hidup keluarga.