Kupang, Avis News — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta bijak dalam menyikapi informasi jelang rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Pemerintah meminta warga untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun narasi provokatif di media sosial demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul rencana pengerahan massa dari sejumlah elemen masyarakat dan organisasi yang akan menyampaikan aspirasinya di ibu kota.

Antisipasi Penyebaran Ujaran Kebencian dan Disinformasi

Kemkomdigi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyaring setiap informasi yang beredar di ruang digital sebelum membagikannya. Ruang media sosial rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang berpotensi memicu kericuhan di tengah eskalasi kegiatan penyampaian pendapat.

Polri turut mengimbau publik agar tetap tenang dan cermat dalam memverifikasi kebenaran setiap unggahan terkait agenda demo 27 Agustus. Aparat keamanan memastikan akan mengawal jalannya aksi secara humanis seraya tetap melakukan pemantauan ketat terhadap potensi gangguan keamanan, baik di lapangan maupun di dunia maya.

Kesiapan Pengamanan dan Pentingnya Menjaga Ketertiban

Guna mengantisipasi konsentrasi massa dari beberapa kelompok demo dengan berbagai tuntutan, aparat gabungan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengamanan ketat di titik-titik vital Jakarta. Langkah antisipasi ini diambil untuk memastikan hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap berjalan sesuai koridor hukum tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.

Pemerintah berharap penyampaian aspirasi pada 27 Agustus dapat berlangsung secara damai, tertib, dan konstruktif tanpa terprovokasi oleh isu-isu yang mengancam persatuan nasional.

Kemerdekaan berpendapat adalah hak warga negara; menyikapi informasi secara bijak dan menolak provokasi digital menjadi kunci menjaga kedamaian bangsa.