Kupang, Avis News — Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pengawasan keselamatan pelayaran nasional menyusul insiden kebakaran tragis yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II di perairan Jawa Timur. Langkah tegas parlemen ini diambil karena tragedi terbakar kapal motor penyeberangan tersebut dinilai bukan sekadar musibah biasa, melainkan mengindikasikan adanya kelalaian fatal dalam penerbitan izin berlayar dan pengawasan kelaikan armada pelayaran.
Berdasarkan manifes resmi pelayaran, KMP Mutiara Sentosa II tercatat mengangkut sebanyak 236 penumpang, di mana 50 orang di antaranya dilaporkan membatalkan keberangkatan sebelum kapal bertolak dari pelabuhan. Meskipun puluhan penumpang selamat telah berhasil dievakuasi secara bertahap menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kecemasan mendalam masih menyelimuti keluarga korban yang terus memadati posko penanganan darurat di area pelabuhan untuk mencari kepastian nasib kerabat mereka.
Sorotan tajam terhadap keandalan sistem keselamatan kapal kian memuncak setelah muncul dugaan kuat bahwa KMP Mutiara Sentosa II tidak dilengkapi dengan sekoci keselamatan yang memadai saat insiden kebakaran hebat terjadi. Sejumlah saksi mata dan penumpang selamat mengungkapkan bahwa proses evakuasi mandiri di tengah kepulan asap tebal berlangsung sangat kacau akibat minimnya fasilitas penunjang darurat dan alat pelampung di atas geladak kapal.
Guna merespons dugaan pelanggaran prosedur kelaikan laut tersebut, anggota legislatif meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab munculnya titik api sekaligus memeriksa otoritas pelabuhan yang menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). DPR menilai penegakan hukum dan evaluasi total terhadap manajemen operator kapal harus dilakukan secara transparan agar tragedi serupa tidak terus berulang di lintasan penyeberangan antar-pulau.
Sementara itu, upaya pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap korban yang masih hilang kini menghadapi kendala cuaca ekstrem di lokasi kejadian. Tim SAR gabungan terpaksa menghentikan sementara penyisiran di permukaan laut akibat terjangan gelombang tinggi yang mencapai hingga tiga meter, disertai angin kencang yang membahayakan keselamatan personel dan kapal penyelamat di lapangan.
Meskipun operasi penyisiran perairan dihentikan sementara akibat faktor cuaca, posko koordinasi bersama yang melibatkan Basarnas, TNI AL, Polairud, dan Kemenhub tetap menyiagakan armada serta memantau pergerakan arus laut secara intensif. Pihak otoritas menyatakan bahwa pencarian korban di titik koordinat jatuhnya kapal akan segera dilanjutkan begitu kondisi tinggi gelombang dan jarak pandang di laut Jawa kembali aman untuk dilayari.
Di sisi lain, Posko Crisis Center di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus memberikan pendampingan psikologis dan pembaruan data real-time kepada keluarga korban yang menunggu proses identifikasi. Pemerintah berjanji akan menjamin seluruh biaya perawatan medis bagi korban selamat serta memastikan pemenuhan hak-hak asuransi bagi seluruh penumpang yang menjadi korban dalam musibah kebakaran kapal tersebut.