Kupang, Avis News — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa persetujuan dari pemerintah pusat telah dikantongi terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027 mendatang. Langkah skema pembiayaan kreatif (creative financing) ini ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi mempercepat pembangunan berbagai proyek infrastruktur strategis publik tanpa harus membebani keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pramono memastikan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah tersebut berada dalam posisi yang sangat aman dan terukur secara kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan kajian akademis serta analisis kapasitas fiskal terkini, Jakarta sejatinya memiliki ruang dan kemampuan finansial yang amat solid untuk menerbitkan surat utang atau obligasi daerah hingga mencapai nominal Rp20 triliun.
Penerbitan surat utang senilai Rp3,5 triliun pada 2027 kelak dijadikan sebagai langkah awal (pilot project) yang rasional guna menguji respons pasar sekaligus mengukur efisiensi pembiayaan alternatif di luar dana perimbangan pusat. Pemprov DKI Jakarta menjamin bahwa seluruh dana yang dihimpun dari obligasi ini akan dialokasikan secara transparan untuk proyek-properti yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat serta menghasilkan potensi pendapatan (revenue-generating project).
Dalam mematangkan skema dan regulasi pembiayaan kreatif ini, Gubernur Pramono juga melakukan pertemuan strategis dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk saling bertukar pikiran terkait mekanisme penerbitan obligasi daerah. Kolaborasi antar-pemerintah daerah ini ditujukan untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan risiko fiskal serta prosedur administrasi hukum yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemprov DKI Jakarta menilai diversifikasi sumber pendanaan melalui obligasi daerah merupakan langkah taktis yang krusial bagi Jakarta dalam bertransisi menuju kota global. Dengan tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta dituntut untuk semakin mandiri secara finansial dalam membiayai pembenahan transportasi publik, penanganan banjir, hingga penataan ruang kota yang membutuhkan modal investasi sangat besar.
Pramono optimistis instrumen obligasi daerah Jakarta akan disambut positif oleh para investor domestik maupun institusi keuangan karena ditopang oleh peringkat kredit daerah yang kuat dan portofolio pendapatan yang stabil. Pemerintah daerah akan memastikan pembentukan tim pengelola dana obligasi secara profesional guna menjaga akuntabilitas, tata kelola yang baik (good governance), serta pembayaran imbal hasil yang tepat waktu bagi pemegang obligasi.
Melalui restu dari pemerintah pusat ini, Pemprov DKI Jakarta mengimbau publik dan para pemangku kepentingan untuk mendukung penuh diversifikasi pembiayaan pembangunan daerah tersebut. Pramono menegaskan bahwa skema pembiayaan inovatif ini dirancang demi memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur Jakarta tetap berjalan cepat, modern, dan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi seluruh warga kota.