Kupang, Avis News — Jangan lagi hanya melihat angka kilogram ketika menyiapkan koper untuk terbang dengan Garuda Indonesia.

Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia resmi mengubah sistem bagasi tercatat dari sebelumnya berbasis total berat (Weight Concept) menjadi berdasarkan jumlah koper atau koli (Piece Concept). Aturan ini berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut.

Perubahannya sederhana, tetapi bisa membuat penumpang salah hitung jika tidak teliti.

Misalnya, tiket mencantumkan 1 piece x 23 kilogram. Artinya, penumpang hanya boleh membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.

Bukan dua koper yang masing-masing 11,5 kilogram.

Begitu juga jika tiket mencantumkan 2 pieces x 23 kilogram. Artinya ada dua koper, dengan batas maksimal masing-masing 23 kilogram. Jatah tersebut tidak bisa digabung menjadi satu koper seberat 46 kilogram.

Untuk penerbangan domestik, penumpang kelas ekonomi dapat memperoleh hingga 1 koper maksimal 23 kilogram. Sementara kelas bisnis dan first class dapat memperoleh hingga 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram, tergantung rute dan jenis tiket.

Pada penerbangan internasional, kelas ekonomi dapat memperoleh hingga 2 koper masing-masing 23 kilogram, sedangkan kelas bisnis dan first class hingga 2 koper masing-masing 32 kilogram.

Yang juga penting: bagasi kabin tidak otomatis bertambah.

Garuda tetap menetapkan satu tas atau koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram dan ukuran maksimal 56 × 36 × 23 sentimeter.

Karena itu, penumpang kini harus mengubah kebiasaan saat packing.

Jangan hanya menimbang seluruh koper sekaligus.

Timbang setiap koper secara terpisah.

Sebab koper pertama 30 kilogram dan koper kedua 13 kilogram tidak otomatis dianggap memenuhi jatah 43 kilogram apabila tiket hanya memberikan dua piece dengan batas masing-masing 23 kilogram.

Pemerintah pun ikut mengawal perubahan ini.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan sedang memonitor masa transisi penerapan Piece Concept. Garuda juga diminta memastikan informasi mengenai jumlah koli, berat, dimensi dan mekanisme penanganan bagasi disampaikan secara jelas dan transparan kepada penumpang.

Jangan Sampai Baru Tahu di Konter Check-in

Di sinilah yang perlu menjadi perhatian.

Perubahan aturan seharusnya tidak membuat penumpang baru mengetahui ketentuannya ketika sudah berdiri di depan konter check-in.

Informasi pada e-ticket harus menjadi rujukan utama, karena jatah bagasi dapat berbeda berdasarkan rute, kelas penerbangan dan jenis tiket.

Untuk tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026, ketentuan lama berbasis total berat tetap berlaku sesuai ketentuan tiket tersebut.

Bagi penumpang, satu pesan paling sederhana:

Bukan hanya berapa kilogram yang dibawa, tetapi berapa koper yang dibawa.

Dan bagi maskapai, perubahan sistem harus dibarengi komunikasi yang mudah dipahami.

Sebab perjalanan udara bukan hanya soal pesawat berangkat dan tiba tepat waktu. Pengalaman penumpang dimulai sejak mereka mengemas koper dari rumah.