Kupang, Avis News — Kementerian Keuangan bersama pemerintah menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada pertengahan Agustus 2026. Lonjakan anggaran yang meningkat sekitar 13,9 persen atau Rp100 triliun dibandingkan tahun sebelumnya tersebut dialokasikan oleh pemerintah guna memenuhi amanat UUD 1945 terkait porsi minimal 20 persen APBN, memperluas akses bantuan pendidikan nasional, serta memperkuat pembangunan sarana dan prasarana sekolah secara merata di Indonesia.
Meskipun pagu alokasi anggaran sektor pendidikan mengalami peningkatan yang signifikan, pemerintah mengonfirmasi belum merencanakan skema kenaikan gaji guru pada tahun mendatang. Kebijakan penyesuaian penghasilan tenaga pendidik belum dimasukkan ke dalam postur utama anggaran akibat fokus alokasi belanja yang dialihkan ke program prioritas lainnya.
Pemerintah menjelaskan bahwa porsi kenaikan dana tersebut utamanya difokuskan untuk membiayai perluasan program bantuan pendidikan dasar hingga tinggi. Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dipastikan tetap berjalan dengan target jangkauan puluhan juta penerima manfaat.
Selain penyaluran bantuan operasional, peningkatan anggaran dialokasikan secara besar-besaran untuk pembangunan infrastruktur fisik dan fasilitas sekolah. Pembangunan Sekolah Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, serta renovasi belasan ribu sekolah dan madrasah rusak menjadi prioritas utama demi peningkatan mutu pembelajaran.
Sebagian dari total anggaran pendidikan tersebut juga diintegrasikan untuk mendukung pemenuhan gizi peserta didik melalui program Makan Bergizi Gratis. Penguatan nutrisi siswa diyakini menjadi fondasi krusial dalam menciptakan sumber daya manusia unggul sejak dini.
Kementerian Keuangan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kesejahteraan guru jika fleksibilitas dan kemampuan fiskal negara memungkinkan di masa berjalan. Evaluasi berkala tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi pendapatan serta kebutuhan riil tenaga pendidik di lapangan.
Melalui pemanfaatan alokasi dana pendidikan yang besar ini, pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan efektivitas belanja negara. Pemenuhan sarana fisik dan gizi anak bangsa diharapkan dapat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan secara optimal di seluruh wilayah Indonesia.