Kupang, Avis News —  Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus memasuki tahap operasional. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Koperasi ini dirancang bukan sekadar sebagai tempat transaksi, tetapi sebagai pusat layanan ekonomi desa. Pemerintah menyiapkan berbagai fungsi, mulai dari penyaluran pupuk dan LPG bersubsidi, penyediaan sembako, akses pembiayaan, layanan logistik hingga penyerapan hasil panen.

Data pada materi yang beredar menyebut 19.245 koperasi telah beroperasi. Angka tersebut menunjukkan percepatan implementasi program yang sejak awal diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi baru di tingkat desa.

Dari Desa, Ekonomi Ingin Diputar

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menempatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan pinjaman online ilegal.

Pemerintah juga menargetkan koperasi menjadi jalur distribusi berbagai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, desa diharapkan tidak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga mampu mengelola distribusi dan menciptakan nilai tambah ekonomi di wilayahnya sendiri.

Namun, jumlah koperasi yang besar belum otomatis menjamin keberhasilan program. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar aktif, dikelola secara profesional, memiliki usaha yang sehat, serta memberikan manfaat langsung kepada anggotanya.

Sebab, ukuran keberhasilan koperasi bukan semata berapa banyak unit yang berdiri, melainkan berapa banyak kehidupan ekonomi masyarakat desa yang benar-benar bergerak karenanya.