Kupang, Avis News — Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil dan menguji sampel DNA dari tiga ruangan berbeda di Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026). Langkah investigasi ilmiah (scientific crime investigation) ini ditempuh penyidik untuk mengidentifikasi dan melacak jejak sosok pemilik serta penyimpan ratusan amunisi dan 995 senjata ilegal yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) susulan ini berfokus pada pengumpulan material biologis seperti keringat, sidik jari laten, dan ketombe yang menempel di sejumlah barang bukti maupun sudut ruangan. Tiga lokasi utama yang disisir ketat oleh tim forensik mencakup area gudang penyimpanan, ruangan yayasan, serta akses jalan yang diduga sering dilalui oleh pelaku.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel DNA tersebut nantinya akan dicocokkan dengan profil DNA para saksi dan pihak-pihak terkait yang telah diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Penanganan berbasis bukti ilmiah ini dinilai sangat krusial untuk memperkuat alat bukti serta memastikan siapa pihak utama yang bertanggung jawab atas penimbunan senjata berskala besar ini.

Temuan 995 unit senjata dan amunisi di lingkungan pendidikan sebelumnya sempat mengejutkan publik dan memicu keresahan para orang tua murid. Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seluruh barang bukti berbahaya tersebut ke pangkalan markas guna mencegah potensi penyalahgunaan atau ancaman keselamatan di sekitar lokasi sekolah.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi yang terdiri dari pengurus yayasan, pihak manajemen sekolah, petugas keamanan, hingga pekerja harian. Polisi menegaskan masih mendalami dari mana asal-usul senjata tersebut masuk ke dalam area sekolah serta berapa lama tumpukan senjata ilegal itu telah disimpan tanpa izin.

Pihak yayasan sekolah menyatakan bersikap kooperatif dan mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Manajemen sekolah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada polisi dan berharap kasus ini dapat segera terungkap secara terang benderang demi memulihkan rasa aman di lingkungan belajar-mengajar.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pemilikan senjata ilegal ini hingga ke aktor intelektual di baliknya. Hasil pemeriksaan DNA dari laboratorium forensik diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan dan bakal menjadi patokan penting bagi penyidik untuk menetapkan status tersangka dalam perkara ini.