Kupang, Avis News — Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) secara resmi mengimplementasikan kerangka kerja transaksi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT). Kebijakan ini memungkinkan pelaku usaha dan masyarakat di kedua negara melakukan transaksi perdagangan dan investasi secara langsung menggunakan Rupiah (IDR) dan Dolar Singapura (SGD) tanpa perlu lagi mengonversinya terlebih dahulu ke Dolar Amerika Serikat (USD).

Langkah penguatan kerja sama bilateral ini ditandai dengan penetapan sejumlah bank penyeimbang (Appointed Cross Currency Dealer/ACCD) di kedua negara. Bank-bank terpilih tersebut diberi kewenangan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran, perdagangan barang dan jasa, investasi langsung, hingga penyelesaian transaksi keuangan antarwilayah dengan biaya yang lebih efisien.

EFISIENSI BIAYA DAN PERLINDUNGAN TERHADAP FLUKTUASI GLOBAL

Skema transaksi mata uang lokal ini dirancang untuk menekan biaya konversi ganda yang selama ini timbul akibat ketergantungan pada mata uang perantara seperti USD. Dengan meniadakan proses konversi pihak ketiga, pengusaha ekspor-impor dari kedua negara dapat memangkas biaya operasional transaksi keuangan secara signifikan.

Selain meningkatkan efisiensi biaya, penerapan LCT juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari dampak ketidakpastian pasar keuangan global. Penggunaan Rupiah dan Dolar Singapura secara langsung membantu menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mengurangi risiko volalitas yang bersumber dari pergerakan kurs mata uang utama dunia.

MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAN INTEGRASI REGIONAL

Singapura merupakan salah satu mitra perdagangan dan sumber investasi asing terbesar bagi Indonesia. Hadirnya skema ini memperluas kemudahan bertransaksi yang sebelumnya juga telah didukung oleh konektivitas pembayaran berbasis QR Code lintas negara antara QRIS dan NETS.

Integrasi sistem keuangan berbasis mata uang lokal ini diharapkan dapat mendorong volume perdagangan bilateral, mempercepat arus investasi, serta memperkuat keterkaitan rantai pasok di kawasan ASEAN.

REFORMASI TRANSAKSI HARUS DIIMBANGI KESIAPAN PELAKU USAHA

Implementasi skema LCT antara Indonesia dan Singapura merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi dalam menjaga stabilitas moneter nasional. Penguatan dedolarisasi regional ini memposisikan mata uang lokal menjadi lebih berdaya di tingkat kawasan.

Namun, keberhasilan program ini sepenuhnya bergantung pada tingkat adopsi di lapangan. Bank Indonesia dan perbankan yang ditunjuk harus aktif mensosialisasikan kemudahan serta keuntungan teknis LCT kepada para pelaku usaha kecil hingga korporasi besar agar pemanfaatan fasilitas ini berjalan maksimal.

Masyarakat dan dunia usaha diimbau untuk mulai memanfaatkan fasilitas transaksi mata uang lokal ini guna mendukung efisiensi bisnis serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.