Kupang, Avis News — Kabar kurang sedap kembali datang bagi masyarakat yang mengandalkan transportasi udara. Pemerintah menaikkan batas maksimal fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar untuk penerbangan domestik kelas ekonomi menjadi 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA).
Sebelumnya, batas maksimal fuel surcharge berada di angka 30 persen. Kebijakan baru ini ditetapkan setelah Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi terhadap perkembangan harga avtur.
Harga avtur rata-rata per 1 September 2026 tercatat sekitar Rp23.315 per liter, naik sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan inilah yang menjadi salah satu dasar penyesuaian batas fuel surcharge.
Namun ada satu hal yang penting digarisbawahi: 40 persen merupakan batas maksimal, bukan berarti seluruh maskapai wajib menaikkan biaya tambahan hingga 40 persen. Maskapai masih dapat menetapkan fuel surcharge di bawah angka tersebut sesuai kondisi pasar dan strategi bisnisnya.
Di atas kertas, kebijakan ini masuk akal. Harga bahan bakar naik, sementara maskapai juga harus menjaga keberlangsungan operasional.
Tetapi dari sisi masyarakat, persoalannya tidak sesederhana itu.
Tiket pesawat sudah menjadi kebutuhan penting, terutama bagi daerah kepulauan seperti NTT. Ketika biaya penerbangan naik, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh penumpang yang hendak berlibur.
Mahasiswa, pekerja, pelaku UMKM, keluarga yang harus bepergian karena urusan kesehatan, hingga masyarakat yang membutuhkan konektivitas antarpulau ikut merasakan tekanannya.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan fuel surcharge tidak menjadi ruang bagi kenaikan harga yang tidak transparan.
Masyarakat berhak mengetahui dengan jelas berapa tarif dasar, berapa biaya tambahan bahan bakar, dan berapa total harga yang harus dibayar.
Di sisi lain, pengawasan terhadap maskapai juga harus diperkuat agar penerapan tarif tetap berada dalam koridor aturan.
Sebab pada akhirnya, menjaga industri penerbangan memang penting. Tetapi menjaga agar masyarakat tetap mampu terbang juga tidak kalah penting.
Kritis Tanpa Gaduh, Berpihak Tanpa Menghakimi.