Kupang, Avis News — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur menetapkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan kekerasan verbal yang berkaitan dengan kasus kematian dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau dr Icha Pakaenoni.
Ketiga anggota DPRD TTU yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Norbertus Tubani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Partai Golkar.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Polda NTT menggelar perkara pada 24 Agustus 2026. Informasi mengenai status tersangka juga tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) yang diterima keluarga almarhumah dr Icha.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga dr Icha ke Polda NTT pada 3 Juli 2026. Penyidik mendalami dugaan tindakan terhadap korban yang disebut berupa penganiayaan serta pengancaman menggunakan kekerasan verbal. Perkara tersebut kemudian dikaitkan dengan gangguan kesehatan mental yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Sementara itu, satu orang lainnya yang sebelumnya turut dilaporkan, Maria Matheldis Sau, belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menyatakan masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk menentukan status hukumnya.
Direktur Ditreskrimum Polda NTT Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf membenarkan bahwa dari empat pihak yang dilaporkan, tiga di antaranya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
Setelah penetapan tersangka, penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Selanjutnya, penyidik akan mempersiapkan tahap pertama proses pemberkasan untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTT guna penelitian lebih lanjut.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut meninggalnya seorang tenaga kesehatan dan dugaan tekanan yang dialaminya dalam menjalankan tugas. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, bukti-bukti, serta hubungan antara dugaan tindakan yang dilaporkan dengan kondisi korban.
Avis News akan terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus ini dan menghadirkan informasi berdasarkan keterangan resmi aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait.