Kupang, Avis News — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan alokasi anggaran Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5 triliun untuk penanganan darurat dan pemulihan pascabencana gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang melanda Nusa Tenggara Timur. Penyiapan dana tak terduga yang dikelola melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut dialokasikan guna menjamin ketersediaan anggaran pencarian dan evakuasi korban, mempercepat distribusi bantuan logistik ke wilayah terisolasi, serta membiayai tahap awal rehabilitasi infrastruktur dasar dan tempat tinggal warga terdampak di Flores.
Menteri Keuangan memastikan bahwa ketersediaan likuiditas dana bencana nasional saat ini dalam posisi aman dan siap dicairkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan di lapangan. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membatasi anggaran keselamatan warga dan siap menambah alokasi pendanaan apabila dana Rp5 triliun tersebut dirasa kurang selama masa tanggap darurat.
Skema pencairan dana darurat ini disalurkan secara fleksibel melalui BNPB agar proses pengadaan logistik, obat-obatan, dan tenda pengungsian dapat dieksekusi tanpa kendala birokrasi yang berbelit-belit. Kecepatan penyaluran dana menjadi prioritas utama agar penanganan krisis kemanusiaan di Nusa Tenggara Timur dapat berjalan optimal.
Selain untuk kebutuhan tanggap darurat seperti operasional tim SAR dan pelayanan kesehatan pengungsi, anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi jangka menengah. Perbaikan fasilitas publik yang rusak seperti sekolah, puskesmas, dan akses jalan utama Trans Flores menjadi target pemulihan tahap selanjutnya.
Kementerian Keuangan bersama BNPB dan pemerintah daerah terus melakukan penghitungan serta inventarisasi total kerugian fisik akibat guncangan gempa bumi tersebut. Pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran bencana dipastikan tetap berjalan ketat agar seluruh alokasi dana tepat sasaran dan transparan.
Sejumlah kementerian teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial juga diinstruksikan untuk berkoordinasi dalam pengajuan kebutuhan pemulihan infrastruktur dan bantuan sosial kemasyarakatan. Sinergi anggaran lintas instansi ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan bencana dari fase darurat menuju pemulihan ekonomi kawasan.
Melalui penyiapan dana darurat sebesar Rp5 triliun beserta jaminan opsi penambahan anggaran ini, pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk mendampingi masyarakat Nusa Tenggara Timur hingga kondisi pascabencana kembali pulih. Kepastian dukungan finansial ini diharapkan memberikan ketenangan serta kepastian bagi penanganan korban gempa di Kepulauan Flores.