Kupang, Avis News — Pemerintah Republik Indonesia resmi memangkas suku bunga pinjaman program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari rata-rata 20 persen menjadi 8 persen per tahun. Kebijakan afirmasi ini disepakati pemerintah guna menekan beban finansial sekitar 14 juta nasabah perempuan prasejahtera, sekaligus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dan pelaku usaha ultramikro di seluruh pelosok tanah air.

Keputusan pemangkasan bunga kredit secara drastis ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Suku bunga baru sebesar 8 persen tersebut ditargetkan mulai berlaku secara resmi pada awal September 2026 mendatang.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kesepakatan ini dicapai setelah melalui rapat koordinasi intensif bersama lintas kementerian dan lembaga. Skema dan formulasi penurunan bunga telah dimatangkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Sebelum kebijakan ini diputuskan, suku bunga pinjaman PNM Mekaar berada pada kisaran 18 hingga 24 persen. Tingginya bunga tersebut dipengaruhi oleh tingginya biaya operasional pendampingan intensif yang dilakukan oleh para petugas lapangan kepada jutaan kelompok nasabah.

Presiden menilai bahwa beban bunga yang terlampau tinggi sangat memberatkan kaum ibu dan pelaku usaha kecil yang rata-rata hanya membutuhkan modal usaha beberapa juta rupiah. Oleh karena itu, pemerintah hadir memberikan pembiayaan dan subsidi agar tingkat bunga dapat ditekan di bawah angka 10 persen.

Danantara bersama PNM dipastikan bergerak cepat untuk mempersiapkan petunjuk teknis pelaksanaan serta penyesuaian sistem administrasi di lapangan. Sinergi ini dilakukan agar penyesuaian bunga pinjaman dapat langsung dirasakan dampaknya oleh seluruh anggota kelompok Mekaar tanpa kendala.

Langkah strategis penurunan bunga PNM Mekaar ini diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan kemandirian ekonomi keluarga pra-sejahtera. Penghematan biaya pinjaman tersebut diyakini mampu meningkatkan kapasitas modal kerja pelaku usaha perempuan serta mendorong roda perekonomian akar rumput secara berkelanjutan.