Kupang, Avis News — Sebanyak 1.066 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung terindikasi aktif dalam praktik judi online. Data ini resmi diungkap oleh Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Keuangan Digital yang menemukan indikasi perputaran dana bernilai fantastis di kalangan abdi negara.

Pemerintah Kabupaten Bandung kini bergerak cepat melakukan verifikasi data untuk memilah status kepegawaian, tingkat keterlibatan, serta total nilai transaksi dari para aparatur yang terancam sanksi berat tersebut.

Perputaran Uang Capai Miliaran Rupiah

Kasus ini terkuak setelah Satgas Pemberantasan Judi Online mengirimkan daftar ribuan nama pegawai ASN Kabupaten Bandung yang terdeteksi melakukan transaksi taruhan digital. Para pegawai tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi taruhan digital ini didorong oleh kecanduan finansial instan serta kemudahan akses pembayaran secara elektronik. Berdasarkan catatan data transaksi, akumulasi nilai deposit yang disetorkan oleh 1.066 ASN tersebut tidak main-main, yakni mencapai range Rp1,2 miliar hingga menembus angka Rp6,5 miliar.

Ancaman Sanksi Disiplin dan Pemecatan

Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan penyesalan mendalam dan memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara sistematis. Tim khusus yang dibentuk pemkab tengah memanggil satu per satu nama yang tercantum dalam data guna mengklarifikasi kebenaran transaksi serta memverifikasi instansi tempat mereka bertugas.

Pemerintah daerah berjanji menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan ancaman sanksi berjenjang mulai dari teguran tertulis, pemotongan tunjangan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Fenomena maraknya judi online di lingkungan pemerintahan bukan sekadar persoalan finansial pribadi para pegawai. Kasus ini berdampak langsung pada penurunan produktivitas kerja, risiko korupsi anggaran publik, serta merosotnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi birokrasi.

Langkah verifikasi dan penegakan disiplin yang tengah berjalan diharapkan menjadi gertakan keras bagi seluruh abdi negara agar menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal digital demi menjaga marwah pelayanan publik.

Ketika gaji dan tunjangan dari uang rakyat justru berputar di meja taruhan digital, integritas pelayanan publik menjadi taruhannya; sanksi tegas adalah harga mutlak untuk memulihkan kebersihan birokrasi.