Kupang, Avis News — Presiden Republik Indonesia menyampaikan Pidato Penyampaian Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di hadapan Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta. Pembacaan rancangan anggaran belanja negara tersebut disampaikan oleh Pemerintah guna menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen pada tahun 2027, memicu akselerasi transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat arah konsolidasi fiskal di tengah dinamika ketidakpastian global.
"Dalam RAPBN 2027, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Target ini mencerminkan optimisme kita terhadap pemulihan ekonomi nasional serta transformasi struktural yang tengah berjalan. Untuk mendukung target tersebut, pendapatan negara kita proyeksikan mencapai Rp3.426 triliun," penegasan pemerintah yang disampaikan dalam Pidato Presiden terkait RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan.
Dalam pidato kenegaraan tersebut, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara dalam RAPBN 2027 mampu mencapai angka fantastis sebesar Rp3.426 triliun. Peningkatan target pendapatan ini akan ditopang oleh langkah optimalisasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan tanpa mengganggu iklim investasi nasional.
Target pertumbuhan ekonomi 6 persen dipandang oleh banyak ekonom sebagai angka optimis namun dipenuhi tantangan yang kompleks. Ketergantungan pada konsumsi domestik, efisiensi belanja pemerintah, serta efektivitas proyek hilirisasi menjadi kunci penting realisasi target pertumbuhan tersebut.
Untuk menggenjot pendapatan negara hingga Rp3.426 triliun, pemerintah berkomitmen melanjutkan reformasi perpajakan yang lebih berkeadilan dan transparan. Pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan wajib pajak dan perluasan basis pajak menjadi instrumen utama pendorong target fiskal.
Selain perolehan pendapatan, konsolidasi fiskal diarahkan untuk menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah ambang batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Disiplin anggaran dijalankan agar struktur utang negara tetap terjaga secara berkelanjutan.
Sektor pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, serta pembangunan infrastruktur prioritas tetap mendapatkan alokasi belanja yang memadai dalam RAPBN 2027. Sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dipadukan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Melalui penyampaian RUU APBN 2027 ini, pemerintah memancarkan optimisme tinggi terhadap ketahanan ekonomi nasional di masa depan. Keberhasilan pemenuhan target pertumbuhan 6 persen dan pendapatan negara diharapkan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.