Kupang, Avis News — Keberadaan ratusan entitas bisnis milik negara yang terus-menerus merugi dan menyedot keuangan publik kini dihentikan secara tegas. Langkah rasionalisasi besar-besaran ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran pemerintah untuk menyelamatkan alokasi APBN agar lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan rakyat.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak cucu usahanya yang dinilai tidak efisien dan terus mencatatkan kerugian. Tak berhenti di situ, target pemangkasan dilanjutkan dengan membidik hingga 700 entitas BUMN bermasalah lainnya hingga akhir tahun 2026.

Potensi Penghematan Anggaran Negara secara Masif

Kebijakan pembubaran massal ini dipicu oleh hasil evaluasi ketat yang menunjukkan banyaknya BUMN berkinerja buruk, kalah bersaing, serta membebankan keuangan negara melalui suntikan modal yang tak kunjung menghasilkan keuntungan. Banyak di antara perusahaan tersebut beroperasi tanpa memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi nasional.

Melalui penutupan 290 BUMN pada tahap awal, negara berhasil menghemat anggaran sebesar Rp50 triliun. Nilai penghematan tersebut diproyeksikan terus melonjak hingga Rp100 triliun setelah pembersihan 700 BUMN berikutnya tuntas. Bahkan secara akumulatif dengan berbagai langkah penataan efisiensi tata kelola di sektor lainnya, total potensi penghematan anggaran negara ditargetkan dapat menembus hingga Rp300 triliun.

Tanggung Jawab Pemenuhan Hak Pekerja dan Akuntabilitas

Keputusan strategis ini membawa dampak sosial yang cukup luas, terutama bagi para pekerja dan ekosistem bisnis yang terhubung dengan BUMN terdampak. Pemerintah memastikan proses penutupan dilakukan secara terencana melalui skema konsolidasi, penggabungan entitas bisnis, hingga penghentian operasional secara total.

Meskipun efisiensi angka mencapai ratusan triliun rupiah, transparansi proses likuidasi menjadi kunci utama yang harus dijaga. Penyelesaian kewajiban utang perusahaan, pengalihan aset secara akuntabel, serta jaminan pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja wajib diselesaikan secara adil tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Penghematan Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Keberanian menertibkan BUMN yang merugi patut diapresiasi sebagai wujud perlindungan terhadap uang rakyat. Namun, penghematan jumbo ini tidak boleh berhenti sebagai sekadar laporan capaian di atas kertas.

Alokasi dana hasil efisiensi APBN ini harus benar-benar dialihkan secara nyata ke program-program publik yang berdampak langsung, seperti penguatan jaringan pengaman sosial, fasilitas kesehatan, perbaikan sekolah, hingga pembangunan infrastruktur dasar masyarakat. Penataan BUMN harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh agar BUMN yang tersisa dapat beroperasi secara profesional, transparan, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat banyak.

Menutup BUMN rugi adalah langkah awal untuk menghentikan pemborosan keuangan negara. Keberhasilan sejati dari efisiensi puluhan hingga ratusan triliun rupiah ini kelak diukur dari seberapa besar manfaatnya terasa dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.