Kupang, Avis News — Badan Pusat Statistik beserta kementerian teknis terkait mencatatkan tingginya ketergantungan pasar buah nasional terhadap pasokan impor dengan total nilai mencapai US$1,58 miliar atau setara Rp28 triliun sepanjang tahun 2025. Rilis data perdagangan komoditas pertanian pada pertengahan Agustus 2026 tersebut dipublikasikan oleh otoritas guna memetakan dominasi produk buah-buahan asing di pasar domestik, mengevaluasi kapasitas produksi hortikultura dalam negeri yang belum optimal, serta memicu akselerasi kebijakan swasembada pangan guna mengurangi defisit neraca perdagangan buah nasional.

Data perdagangan menunjukkan bahwa sekitar 86,1 persen dari total nilai impor tersebut berasal dari empat komoditas utama, yaitu anggur, apel, jeruk mandarin, dan lengkeng. Anggur menempati porsi impor terbesar dengan nilai mencapai US$548,9 juta, disusul oleh komoditas apel sebesar US$356,8 juta.

Dua komoditas lain yang juga menyedot devisa negara dalam jumlah besar adalah jeruk mandarin dengan nilai impor sebesar US$273,3 juta dan lengkeng senilai US$180 juta. Nilai transaksi yang fantastis ini menegaskan tingginya konsumsi masyarakat terhadap jenis buah-buahan impor tersebut.

Tingginya angka impor di usia ke-81 tahun kemerdekaan Indonesia ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dominasi produk asing di pasar ritel dinilai menyerupai persoalan mendasar yang belum tuntas diselesaikan oleh pemangku kebijakan sektor pertanian.

Kendati demikian, besarnya nilai impor ini dipandang sebagai peluang pasar yang sangat besar bagi para pelaku usaha serta petani lokal. Tingginya permintaan pasar dalam negeri seharusnya menjadi stimulus bagi produsen nasional untuk meningkatkan skala produksi dan kualitas panen hortikultura.

Pemerintah terus didorong untuk memberikan insentif teknologi, perbaikan sarana pascapanen, serta kemudahan akses permodalan bagi para petani buah lokal. Penguatan rantai pasok dari sentra produksi ke pasar modern dipandang krusial agar produk buah nusantara mampu bersaing secara kualitas dan harga.

Melalui evaluasi atas tingginya angka impor buah mencapai Rp28 triliun ini, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah strategis dalam menata regulasi impor dan memperkuat ketahanan pangan. Pembinaan intensif kepada petani lokal menjadi kunci utama untuk merebut kembali pasar buah dalam negeri.