Kupang, Avis News — Perkara narkotika yang melibatkan Mayor Laut (P) Faisal Mulia berujung pada vonis berat. Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara sekaligus pemecatan dari dinas militer.

Faisal dinyatakan terbukti terlibat dalam penggunaan dan peredaran sabu, termasuk memanfaatkan pesawat militer CN-235 untuk mengirim narkotika.

Majelis hakim menilai perbuatan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum narkotika. Penggunaan fasilitas militer untuk mengirim sabu dinilai memperberat perkara karena berpotensi mencoreng sekaligus merusak kepercayaan terhadap institusi TNI.

Dalam persidangan, Faisal juga disebut mengedarkan sabu kepada perwira lain. Majelis hakim menilai tindakan tersebut dapat merusak dan melemahkan kehidupan serta masa depan prajurit TNI.

Sabu Disiapkan dalam 14 Paket

Perkara ini bermula pada November 2025. Berdasarkan uraian perkara yang diberitakan, Faisal memperoleh sabu dan kemudian menyiapkannya menjadi 14 paket dengan total berat 9,83 gram.

Sebanyak 12 paket dimasukkan ke dalam kotak sepatu PDL TNI AL. Paket tersebut kemudian direncanakan dikirim menggunakan pesawat CN-235 P-8305 menuju Jakarta untuk diteruskan kepada sejumlah pihak di Madiun.

Namun, rencana tersebut terbongkar sebelum pengiriman berjalan. Penggeledahan juga menemukan dua paket sabu lainnya beserta perlengkapan yang berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Vonis 10 tahun ini bahkan dua kali lebih berat dibanding tuntutan oditur yang sebelumnya meminta hukuman lima tahun penjara, denda Rp500 juta subsider enam bulan, serta pemecatan dari dinas militer.

Ada Hal yang Meringankan

Meski menjatuhkan hukuman berat, majelis hakim tetap mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan. Faisal disebut bersikap jujur, mengakui perbuatannya, menyesal dan berjanji tidak mengulanginya.

Ia juga tercatat belum pernah menjalani hukuman pidana maupun hukuman disiplin selama berdinas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa seragam dan jabatan militer tidak memberikan kekebalan hukum. Ketika fasilitas negara digunakan untuk aktivitas narkotika, konsekuensinya bukan hanya hukuman pidana, tetapi juga dapat berujung pada hilangnya status sebagai prajurit.