Kupang, Avis News — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia menyiapkan program khusus berupa akses pelatihan vokasi dan peluang kerja bagi para penyintas penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia. Terobosan inklusif ini dihadirkan pemerintah guna memberikan kesempatan kedua, menghilangkan stigma negatif masyarakat, serta membantu para mantan pecandu agar dapat mandiri secara ekonomi dan kembali berintegrasi ke dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Sosial, Kemnaker akan menyalurkan para penyintas yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi medis serta sosial ke Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) milik pemerintah. Di balai tersebut, mereka bakal dibekali berbagai keahlian praktis sesuai kebutuhan pasar kerja modern, seperti tata boga, otomotif, teknik las, hingga keterampilan teknologi informasi.
“Kami di Kemnaker berkomitmen penuh untuk menyiapkan akses pelatihan dan peluang kerja yang setara bagi para penyebar narkoba. Mereka berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk menyelenggarakan masa depan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,” ungkap perwakilan Kemnaker dalam keterangan resminya kepada media.
Kemnaker menegaskan bahwa kurikulum dan metode pelatihan dirancang khusus agar tidak hanya mengasah keterampilan teknis (hard skills), tetapi juga memperkuat ketahanan mental serta kesiapan kerja (soft skills). Pendampingan psikologis berkelanjutan disiapkan selama proses pelatihan untuk memastikan para peserta tetap memiliki motivasi tinggi dan tidak kembali terperosok ke dalam lingkungan lama.
Guna memastikan lulusan pelatihan dapat terserap di dunia kerja, Kemnaker menggandeng berbagai asosiasi pengusaha dan perusahaan mitra untuk membuka celah penempatan kerja yang ramah bagi penyintas. Selain peluang kerja formal, pemerintah turut menyediakan skema bantuan permodalan dan pendampingan kewirausahaan bagi mereka yang ingin merintis usaha mandiri.
Kebijakan afirmasi ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak lantaran tantangan terbesar bagi penyintas narkoba setelah keluar dari pusat rehabilitasi adalah kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat diskriminasi dan stigma sosial. Tanpa adanya kemandirian ekonomi, risiko kekambuhan (relapse) dipandang jauh lebih tinggi.
Pemerintah mengimbau para pelaku industri dan sektor swasta untuk ikut berpartisipasi aktif dengan memberikan ruang kerja yang adil tanpa prasangka bagi para penyintas. Komitmen bersama dari dunia usaha dinilai menjadi pilar krusial untuk menghapus stigma dan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif bagi seluruh lapisan warga negara.
Melalui penyediaan pelatihan keterampilan terstruktur dan jaminan akses lapangan kerja ini, pemerintah optimistis para penyintas narkoba mampu memulihkan martabat serta masa depan mereka secara berkesinambungan. Program ini diharapkan dapat menjadi model pemulihan holistik yang tidak hanya menyembuhkan dari ketergantungan zat, tetapi juga memanusiakan manusia secara utuh di dunia kerja.