Kupang, Avis News — Aksi amuk massa melanda Kabupaten Puncak, Papua Tengah, hingga mengakibatkan sedikitnya tujuh kantor pemerintahan daerah membakar dan hangus dilalap si jago merah pada Rabu (12/8/2026). Kerusuhan dan pembakaran fasilitas negara ini dipicu oleh kekecewaan serta protes keras sekelompok warga terkait mekanisme pembagian dana desa yang dinilai tidak adil dan transparan oleh pihak pemerintah daerah.
Berdasarkan kronologi kejadian, aksi pengerahan massa bermula dari unjuk rasa sekelompok warga yang mendatangi area perkantoran pemerintah setempat. Situasi yang semula berjalan riuh dengan cepat memanas dan tidak terkendali hingga memicu aksi anarkis berupa pembakaran bangunan secara beruntun di kawasan kompleks perkantoran Pemkab Puncak.
Tujuh fasilitas publik yang menjadi sasaran pembakaran massa di antaranya meliputi Gedung Kantor Bupati Puncak, Kantor DPRD, serta sejumlah kantor dinas teknis lainnya. Kobaran api yang membesar dengan cepat menghanguskan struktur bangunan beserta seluruh dokumen operasional dan inventaris penting yang berada di dalamnya.
Aparat keamanan gabungan dari TNI dan Polri langsung diterjunkan ke lokasi untuk meredam kerusuhan serta memperketat pengamanan di sekitar objek-objek vital nasional. Petugas melakukan penyekatan di sejumlah titik strategis serta menembakkan gas air mata guna memecah konsentrasi massa yang brutal agar tidak merambat ke pemukiman warga.
Pasca-kejadian, kondisi keamanan di wilayah Ilaga dan sekitarnya dilaporkan berangsur kondusif namun tetap dalam status siaga satu. Pihak kepolisian langsung memulai proses penyelidikan intensif, mengumpulkan barang bukti, serta mengidentifikasi para pelaku maupun aktor intelektual di balik aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas negara tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyesalkan insiden anarkis ini dan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi terkait pengelolaan dana desa seharusnya dilakukan melalui dialog damai tanpa tindakan merusak. Pemprov bersama Pemkab Puncak tengah menyusun rencana tanggap darurat agar pelayanan publik dan fungsi administrasi pemerintahan tidak lumpuh total pasca-terbakarnya kantor-kantor utama.
Penguatan personel keamanan terus ditingkatkan untuk mencegah potensi aksi susulan serta menjamin keselamatan warga sipil di Kabupaten Puncak. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kerusuhan dipastikan akan berjalan paralel dengan upaya mediasi guna menyelesaikan akar permasalahan sengketa dana desa di wilayah tersebut.