Kupang, Avis News — Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel berbasis interkoneksi QRIS sekaligus memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026. Peluncuran insentif ekonomi digital tersebut diresmikan oleh Bank Sentral guna memberikan "kado kemerdekaan" bagi pelaku UMKM dan masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi keuangan nasional, mendorong kemandirian sistem pembayaran domestic, serta mempercepat akselerasi digitalisasi ekonomi berbasis kedaulatan rupiah.

Kebijakan perluasan MDR QRIS 0 persen diprioritaskan bagi transaksi usaha mikro dengan batas nilai nominal hingga Rp100.000 per transaksi. Kebijakan pembebasan biaya transaksi ini diharapkan dapat meringankan beban operasional jutaan pedagang kecil dan pedagang pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia.

Selain insentif tarif transaksi gratis, perluasan skala penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel menjadi milestone baru dalam modernisasi sistem pembayaran nasional. KKI yang kini terinterkoneksi langsung dengan kanal pembayaran QRIS memungkinkan pengguna melakukan transaksi kredit secara lebih fleksibel, efisien, dan transparan.

Direksi Bank Indonesia menegaskan bahwa peluncuran KKI dan penetapan MDR 0 persen merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pembayaran nasional yang inklusif dan berdaya saing. Penguatan infrastruktur pembayaran domestik dinilai efektif untuk mengurangi ketergantungan pada pemrosesan transaksi dari lembaga keuangan luar negeri.

Langkah inovasi sistem pembayaran ini disambut positif oleh kalangan asosiasi pedagang, UMKM, dan pelaku industri teknologi finansial (fintech). Pembebasan biaya transaksi diprediksi akan makin menggairahkan adopsi pembayaran non-tunai di level pedagang kaki lima hingga pasar tradisional.

Bank Indonesia bersama industri perbankan nasional memastikan kesiapan teknis seluruh jaringan merchant dan perbankan pendukung dalam mengimplementasikan kebijakan baru ini secara serentak. Pengawasan sistem dan perlindungan konsumen tetap diperketat demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.

Melalui peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0 persen ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional di era digital. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh penjuru Nusantara.