Kupang, Avis News — Indonesia kembali membuka ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) untuk kebutuhan penelitian biomedis internasional. Sebanyak 1.928 ekor dilaporkan diekspor pada Juni 2026, setelah perdagangan serupa terakhir tercatat pada 2022.

Monyet ekor panjang memiliki nilai ekonomi tinggi untuk kebutuhan penelitian. Harganya diperkirakan mencapai US$3.000–US$4.000 per ekor, atau sekitar Rp53 juta–Rp71 juta, tergantung usia dan kriteria satwa untuk kebutuhan riset. Dengan jumlah 1.928 ekor, nilai ekonominya secara kasar berada di kisaran Rp103 miliar hingga Rp137 miliar.

Pasar Utama Amerika Serikat dan Cina

Permintaan terbesar datang dari sektor riset biomedis. Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyebut Amerika Serikat menjadi pasar utama, sementara Cina berpotensi menjadi pasar berikutnya.

Potensi permintaan juga cukup besar. Kebutuhan pasar Amerika Serikat diperkirakan sekitar 10 ribu ekor per tahun, sedangkan Cina mencapai sekitar 20 ribu ekor per tahun.

Indonesia juga mulai memperkuat fasilitas penangkaran. Fasilitas di Mesuji, Lampung, yang dioperasikan PT Bio Medika Nusantara Indah, memiliki kapasitas hingga 4.000 ekor. Pada akhir Juli 2026, fasilitas tersebut dilaporkan menampung sekitar 804 monyet sebagai indukan.

Bukan Sekadar Urusan Ekspor

Ekspor primata ini memunculkan perdebatan karena menyangkut ekonomi, riset, konservasi dan kesejahteraan satwa.

Pakar Genetika Ekologi IPB University Prof. Ronny Rachman Noor mengatakan perdagangan tersebut dapat dilakukan secara hukum melalui mekanisme dan kuota CITES. Menurutnya, tingginya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina untuk penelitian biomedis menjadi salah satu faktor pendorong perdagangan.

Namun, status konservasi spesies ini menjadi perhatian. Macaca fascicularis masuk kategori Endangered (Terancam Punah) dalam penilaian IUCN 2022.

Karena itu, asal-usul satwa, sistem penangkaran, kuota, kesehatan hewan dan pengawasan perdagangan menjadi bagian penting dalam memastikan ekspor tidak berdampak terhadap populasi liar.

Ada Perbedaan Angka yang Perlu Dicermati

Data yang beredar menyebut 1.928 ekor telah diekspor pada Juni 2026. Namun, laporan CNA berdasarkan catatan CITES menyebut kuota ekspor Indonesia untuk 2026 sebesar 1.920 ekor. Perbedaan antara angka kuota dan angka ekspor yang dilaporkan perlu diklarifikasi melalui data perdagangan resmi.

CITES sendiri menyebut basis data perdagangannya merupakan catatan resmi perdagangan satwa yang dilaporkan negara-negara pihak.

Dengan dibukanya kembali perdagangan monyet ekor panjang, Indonesia menghadapi dua kepentingan yang berjalan beriringan: potensi ekonomi dari kebutuhan riset internasional dan kewajiban menjaga keberlanjutan serta kesejahteraan satwa.

Ekspor kembali berjalan, tetapi pengawasan menjadi kunci agar kepentingan riset tidak mengorbankan konservasi.