Kupang, Avis News — Riset terbaru dalam Indonesia Millennial and Gen Z Report (IMGR) 2027 mengungkapkan bahwa sebanyak 47,65 persen pekerja perempuan di Indonesia menjadi tulang punggung utama keluarga dengan menanggung hampir seluruh pendapatan rumah tangga. Temuan ini menjadi gambaran nyata bagaimana peran ekonomi perempuan makin dominan, meski tantangan administratif dan akses terhadap perlindungan sosial masih membatasi ruang gerak mereka.
Laporan tersebut menyoroti masalah administratif yang dialami oleh 40,77 persen pencari nafkah perempuan. Meski menjadi sumber pendapatan utama, status mereka di Kartu Keluarga (KK) masih tercatat sebagai "istri" dan bukannya "kepala keluarga". Hal ini membuat kontribusi ekonomi besar yang mereka berikan tidak terlihat secara resmi dan berdampak langsung pada terbatasnya akses bantuan maupun kebijakan publik.
Selain pekerja berstatus menikah, riset mendapati kelompok rentan lainnya mencakup 31,18 persen perempuan berstatus janda karena perceraian atau ditinggal mati pasangan. Ada pula 17,46 persen perempuan lajang yang menopang hidupnya secara finansial sepenuhnya tanpa jaring pengaman dari pasangan.
Tingkat kerentanan makin tinggi karena mayoritas perempuan pencari nafkah tersebut bekerja di sektor informal. Tercatat 47,53 persen berstatus bekerja sendiri (self-employed) di sektor informal dan 7,52 persen sebagai pekerja lepas (freelancer) dengan penghasilan yang tidak tentu tiap bulannya.
Kondisi ini memperlihatkan minimnya kepastian finansial serta nihilnya jaminan ketenagakerjaan resmi seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja perempuan di sektor informal. Fleksibilitas waktu sering kali menjadi alasan utama mereka memilih sektor ini, meski harus mengorbankan stabilitas pendapatan.
Para pengamat kebijakan publik menilai perlunya reformasi sistem pendataan kependudukan dan bantuan sosial agar dapat mengakomodasi fakta di lapangan. Pengakuan terhadap perempuan sebagai kepala keluarga secara administratif dipandang penting untuk memastikan distribusi perlindungan sosial dapat tepat sasaran.
Pemerintah dan berbagai lembaga terkait didorong untuk menciptakan program perlindungan khusus bagi pekerja perempuan di sektor informal. Langkah inklusif ini krusial dilakukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus memberikan pengakuan yang adil atas kontribusi nyata perempuan bagi perekonomian nasional.