Kupang, Avis News — Badan Pengelola Investasi Danantara bakal memangkas dan melenyapkan hingga 652 perusahaan anak-cucu serta entitas BUMN guna melakukan efisiensi tata kelola korporasi plat merah secara masif dan rasional. Langkah transformasi radikal yang dipimpin Wakil Kepala Danantara Dony Oskaria ini ditargetkan menyusutkan ratusan entitas BUMN dari ribuan jaringan usaha hingga hanya menyisakan sekitar 250 perusahaan inti yang sehat, efisien, dan berdaya saing global.

"Kurang nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sampai nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan," tegas Dony Oskaria dalam keterangan resminya.

Rencana pemangkasan besar-besaran tersebut menyasar entitas-entitas BUMN yang dinilai tidak efisien, saling bertumpukan lini bisnisnya, serta menjadi beban finansial bagi perusahaan induk. Danantara menilai bahwa struktur BUMN yang terlalu gemuk hingga ke tingkat anak-cucu usaha selama ini justru memicu pemborosan anggaran operasional, tumpang tindih fungsi, serta mengaburkan fokus bisnis utama korporasi negara.

Data rencana restrukturisasi mencatat bahwa ratusan entitas BUMN akan dihilangkan melalui berbagai skema penataan, mulai dari penggabungan (merger), likuidasi atau pembubaran perusahaan yang tidak produktif, hingga penjualan saham. Pemangkasan tahap awal akan difokuskan pada penataan ratusan entitas yang tidak lagi memberikan kontribusi dividen maupun nilai tambah strategis bagi perekonomian nasional.

Otoritas Danantara menegaskan bahwa target memangkas ekosistem BUMN hingga menyisa 250 entitas merupakan strategi kunci dalam mewujudkan konsolidasi aset negara yang lebih ramping dan gesit (lean and agile). Melalui penataan ulang ini, BUMN diproyeksikan dapat lebih fokus pada sektor-sektor infrastruktur vital, ketahanan energi, jasa keuangan, serta industri strategis penopang pertumbuhan ekonomi.

Sejumlah pengamat korporasi dan ekonomi menyambut positif terobosan tegas Danantara dalam membenahi gurita bisnis entitas BUMN di Indonesia. Namun demikian, para ahli mengingatkan agar proses pembubaran dan penggabungan ratusan anak-cucu perusahaan ini tetap memperhatikan aspek perlindungan hak-hak tenaga kerja, mitigasi risiko hukum, serta penyelesaian kewajiban utang piutang secara transparan.

Merespons perhatian publik terkait nasib para pekerja, Danantara bersama kementerian teknis berkomitmen untuk menjalankan proses restrukturisasi dengan meminimalkan dampak sosial. Skema pemindahan tenaga kerja ke entitas induk yang terkonsolidasi, program pelatihan ulang (reskilling), serta penyelesaian hak-hak karyawan sesuai regulasi ketenagakerjaan dipastikan akan menjadi prioritas utama.

Melalui pemangkasan 652 perusahaan BUMN menuju target akhir 250 entitas ini, Danantara optimistis dapat menciptakan ekosistem BUMN yang jauh lebih solid dan profesional. Konsolidasi aset skala besar ini diharapkan menjadi era baru pengelolaan investasi negara yang transparan, bebas dari pemborosan, serta mampu memberikan imbal hasil dan kontribusi pendapatan maksimal bagi kas negara.