Kupang, Avis News — PT Pertamina (Persero) bersama penyedia bahan bakar minyak (BBM) swasta memperbarui daftar harga produk BBM di seluruh SPBU Indonesia per Senin, 10 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini dipicu oleh tren penurunan harga minyak mentah dunia serta penyesuaian formula harga dasar BBM non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat dan fleksibilitas pasar bahan bakar nasional.
Langkah penyesuaian harga BBM non-subsidi ini berlaku secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dengan penyesuaian besaran yang bervariasi tergantung zona distribusi dan pajak atas bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Masyarakat diimbau untuk mencermati perubahan harga BBM nonsubsidi jenis bensin maupun diesel yang dipasarkan di SPBU Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo.
Secara khusus untuk SPBU Pertamina di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (Jawa-Bali), berikut adalah rincian daftar harga BBM terbaru per 10 Agustus 2026:
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter (tetap)
- Solar / Bio Solar (Subsidi): Rp6.800 per liter (tetap)
- Pertamax (RON 92): Rp12.100 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp13.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp13.050 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp13.850 per liter
Untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar, pemerintah bersama Pertamina memastikan harganya tetap stabil dan tidak mengalami perubahan sama sekali di seluruh Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa kuota BBM bersubsidi terus dijaga kelancarannya agar tetap tepat sasaran bagi masyarakat menengah ke bawah serta sektor usaha mikro.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa evaluasi harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala setiap bulan mengacu pada pergerakan rerata harga publikasi minyak dunia (MOPS/Argus) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Fleksibilitas harga ini diterapkan agar masyarakat bisa mendapatkan bahan bakar berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif dan transparan.
Sejumlah pemilik kendaraan menyambut positif adanya penurunan harga pada beberapa jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax dan produk kelas diesel bernilai cetane tinggi. Penurunan harga ini diharapkan mampu menekan biaya operasional transportasi harian serta memicu konsumsi bahan bakar yang lebih ramah lingkungan di kalangan pengendara.
Melalui rilis resmi penyesuaian harga per 10 Agustus 2026 ini, Pertamina menjamin ketersediaan stok BBM di seluruh SPBU berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Masyarakat dapat terus mengakses pembaruan informasi harga serta lokasi SPBU terdekat secara langsung melalui aplikasi MyPertamina maupun saluran resmi penyedia BBM swasta lainnya.