Kupang, Avis News — Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang penyusup yang membawa barang berbahaya berupa bom molotov, flare, dan petasan menjelang berlangsungnya aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Penangkapan kelompok perusuh tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian guna mengantisipasi potensi penyusupan dan penyulutan kerusuhan saat demonstrasi berlangsung, menjaga keamanan massa aksi damai BEM UI serta masyarakat sekitar, serta memastikan ketertiban umum di wilayah ibu kota tetap terkendali.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa 21 orang yang diamankan tersebut bukan merupakan bagian dari kelompok mahasiswa maupun elemen peserta aksi resmi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan mereka sengaja menyusup di sekitar lokasi demonstration dengan membawa barang-barang yang berpotensi memicu ketegangan dan anarki.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain beberapa botol berisi bahan bakar yang disiapkan menjadi bom molotov, puluhan flare, petasan berdaya ledak sedang, serta bahan berbahaya lainnya. Seluruh barang bukti kini telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak independen yang mencoba menunggangi penyampaian aspirasi damai mahasiswa demi menciptakan kegaduhan. Penindakan tegas diambil sebagai upaya preventif agar penyampaian pendapat di muka umum tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Massa aksi mahasiswa diimbau untuk tetap waspada dan saling menjaga barisan dari potensi provokasi pihak luar yang tidak bertanggung jawab. Polisi terus berkoordinasi dengan koordinator lapangan aksi guna memastikan keamanan serta kelancaran jalannya orasi.
21 orang terperiksa saat ini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan hukum intensif serta mendalami motif di balik pemilikan barang-barang berbahaya tersebut. Petugas juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang menggerakkan kelompok penyusup ini.
Melalui tindakan pengamanan cepat terhadap 21 perusuh ini, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjamin perlindungan maksimal bagi penyampaian aspirasi publik secara tertib. Pengawasan dan penyisiran ketat di sekitar area demonstrasi dipastikan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian aksi selesai.