Kupang, Avis News — Anggaran negara Indonesia menghadapi beban pembayaran bunga utang yang besar pada 2026. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp599,44 triliun untuk pembayaran bunga utang. Angka ini meningkat 8,6 persen dibandingkan outlook 2025.
Jika dibagi rata sepanjang tahun, alokasi tersebut setara sekitar Rp1,64 triliun per hari. Angka ini menunjukkan besarnya ruang APBN yang harus disiapkan hanya untuk memenuhi kewajiban bunga utang.
Namun, angka Rp599,44 triliun berbeda dengan klaim Rp650 triliun yang beredar dalam materi visual. Berdasarkan dokumen resmi Kementerian Keuangan, pagu pembayaran bunga utang dalam APBN 2026 adalah Rp599,4 triliun.
Mayoritas Berasal dari Utang Dalam Negeri
Dari total alokasi tersebut, sekitar Rp538,7 triliun digunakan untuk membayar bunga utang dalam negeri, sementara sekitar Rp60,7 triliun untuk bunga utang luar negeri.
Besarnya porsi bunga utang dalam negeri menunjukkan bahwa pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN) dan biaya pembiayaan domestik menjadi faktor penting dalam kesehatan APBN.
Kementerian Keuangan menyatakan strategi pengelolaan utang diarahkan untuk memenuhi kewajiban secara tepat waktu, sekaligus mendorong efisiensi biaya dan menjaga risiko tetap terkendali.
Sudah Rp238,9 Triliun hingga Mei
Tekanan tersebut sudah terlihat dalam pelaksanaan APBN. Hingga Mei 2026, realisasi pembayaran bunga utang tercatat Rp238,9 triliun, atau sekitar 39,9 persen dari pagu APBN 2026.
Di sisi lain, kondisi fiskal hingga semester pertama 2026 masih menunjukkan sejumlah indikator positif. Pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara Rp1.656 triliun. Defisit tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB, dengan keseimbangan primer masih surplus Rp85,1 triliun.
Persoalannya Bukan Sekadar Besar Utang
Beban bunga yang besar membuat kualitas penggunaan utang menjadi semakin penting. Utang pemerintah pada dasarnya merupakan instrumen pembiayaan. Persoalan muncul ketika biaya bunga terus meningkat sementara manfaat ekonomi dari pembiayaan tersebut tidak cukup besar untuk memperkuat penerimaan dan produktivitas.
Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan membiayai pembangunan dengan kemampuan APBN membayar kewajiban di masa depan.
APBN yang sehat bukan berarti tanpa utang. Yang lebih penting adalah memastikan utang dikelola secara hati-hati, biaya pembiayaannya terkendali, dan manfaatnya kembali kepada masyarakat.