Kupang, Avis News — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia berhasil turun menjadi 7,22 juta orang atau mencerminkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen pada posisi Mei 2026. Penurunan angka pengangguran secara nasional ini didorong oleh berlanjutnya pemulihan penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor jasa, perdagangan, serta perluasan kegiatan ekonomi masyarakat pasca-momentum hari besar keagamaan.
“Tingkat gradien lebar terbuka (TPT) Indonesia per Mei 2026 tercatat sebesar 4,65 persen atau sebanyak 7,22 juta orang. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya seiring semakin pulihnya aktivitas ekonomi nasional,” ujar pihak BPS dalam keterangan resminya di Jakarta.
Penurunan jumlah pencari kerja ini mencatatkan tren positif jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya, di mana angka TPT nasional menunjukkan perbaikan yang konsisten. BPS menilai perbaikan indikator ketenagakerjaan ini menjadi salah satu bukti bahwa aktivitas perekonomian riil di tingkat daerah terus bergerak dan memberikan ruang penyerapan bagi angkatan kerja baru.
Meski demikian, di balik penurunan angka pengangguran secara kuantitatif hingga menyentuh 7,22 juta jiwa tersebut, BPS menggarisbawahi bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh pekerja di sektor informal. Mayoritas angkatan kerja yang terserap saat ini bekerja di bidang-bidang dengan kepastian pendapatan yang relatif rendah, jaminan sosial yang terbatas, serta tingkat produktivitas yang masih perlu ditingkatkan.
Kondisi tingginya proporsi pekerja informal ini mencerminkan tantangan bahwa penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Sejumlah pengamat ekonomi menyoroti bahwa banyak angkatan kerja yang terhitung bekerja sejatinya terpaksa mengambil pekerjaan setengah penganggur atau pekerja bebas demi bertahan hidup di tengah dinamika ekonomi harian.
Guna merespons struktur ketenagakerjaan tersebut, pemerintah berjanji akan terus mempercepat penciptaan iklim investasi yang kondusif guna memacu pertumbuhan industri manufaktur dan sektor formal berdaya serap tinggi. Langkah ini dipandang krusial untuk menggeser porsi pekerja dari sektor informal yang rentan menuju pekerjaan formal yang menawarkan kepastian kesejahteraan serta perlindungan tenaga kerja yang lebih baik.
Di sisi lain, BPS dan kementerian teknis terkait juga akan memperkuat program revitalisasi vokasi serta peningkatan keterampilan (upskilling) bagi para lulusan baru sekolah dan perguruan tinggi. Pembenahan kualitas sumber daya manusia ini ditujukan untuk memangkas angka pengangguran terdidik serta mengatasi ketidaksesuaian (mismatch) antara kualifikasi pencari kerja dengan kebutuhan industri modern saat ini.
Melalui capaian penurunan pengangguran menjadi 7,22 juta orang per Mei 2026 ini, pemerintah optimistis dapat terus membenahkan stabilitas pasar kerja nasional secara berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan angka penurunan pengangguran dengan peningkatan kualitas pekerjaan, sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara nyata dan merata oleh seluruh tenaga kerja di Nusantara.