Kupang, Avis News — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membebastugaskan (nonjob) 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mulai Selasa, 18 Agustus 2026. Pencopotan sementara jabatan puluhan pegawai tersebut dilakukan oleh Mentan guna menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran serta dugaan tindak pidana korupsi bernilai miliaran rupiah, memperkuat langkah pembersihan internal lembaga dari praktik rasuah, serta menjamin kelancaran proses pemeriksaan hukum yang sedang berjalan di inspektorat.

Langkah tegas pembekuan jabatan ini diambil setelah tim pengawasan internal Kementan menemukan adanya dugaan penyelewengan dana proyek dan pengadaan. Mentan Amran menegaskan tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelanggaran integritas di kementerian yang dipimpinnya.

Di antara 14 nama pejabat yang dibebastugaskan, Mentan mengungkapkan terdapat oknum yang masih memiliki hubungan kekerabatan atau keluarga dekat dengannya. Hal ini ditegaskan sebagai bukti komitmen penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan objektif demi menjaga marwah instansi.

Pencopotan jabatan sementara ini berlaku efektif sejak keputusan resmi ditandatangani, guna memastikan para pejabat terperiksa tidak mengintervensi atau mengaburkan bukti-bukti pemeriksaan. Posisi strategis yang ditinggalkan segera diisi oleh pelaksana tugas demi menjamin pelayanan publik dan program pertanian tetap berjalan normal.

Kementerian Pertanian menyerahkan seluruh penanganan dan pendalaman indikasi kerugian negara ini kepada aparat penegak hukum dan Inspektorat Jenderal. Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran pidana, para oknum tersebut bakal diproses hukum hingga sanksi pemecatan secara tidak hormat.

Langkah pembersihan internal di Kementan mendapat perhatian publik sebagai upaya nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (clean governance). Penegakan disiplin pegawai diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengoperasian anggaran sektor pangan.

Melalui tindakan tegas pembebastugasan 14 pejabat terindikasi korupsi ini, Menteri Pertanian menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyelewengan dana negara. Transparansi dan integritas dipastikan tetap menjadi pilar utama dalam menjalankan seluruh program swasembada pangan nasional.