Kupang, Avis News — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhasil menembus angka Rp. 217,91 miliar hingga akhir Juli 2026. Capaian positif pendapatan daerah ini didorong oleh optimalisasi pelayanan Samsat, perluasan digitalisasi pembayaran, serta tingginya tingkat kesadaran wajib pajak di berbagai wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi NTT.

Realisasi pendapatan sektor pajak kendaraan tersebut menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT tahun anggaran 2026. Bapenda NTT menilai kinerja penerimaan hingga pertengahan tahun ini menjadi cerminan dari efektifnya berbagai inovasi layanan kemudahan membayar pajak yang dihadirkan bagi masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pihak Bapenda NTT mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan pencapaian target PKB ini tak lepas dari penerapan strategi pelayanan jemput bola serta penguatan kerja sama antar-instansi terkait di wadah Samsat bersama. Kehadiran layanan Samsat Keliling, Samsat Corner di pusat keramaian, hingga pemanfaatan saluran pembayaran secara online terbukti makin memudahkan pemilik kendaraan dalam melunasi kewajiban perpajakannya tepat waktu.

Selain inovasi sarana pembayaran, program sosialisasi dan edukasi sadar pajak secara berkala yang digencarkan Bapenda NTT ke level akar rumput turut memberikan dampak langsung pada kepatuhan masyarakat. Pemahaman warga bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik menjadi pendorong utama meningkatnya partisipasi pemilik kendaraan di NTT.

Guna mempertahankan tren positif pencapaian target hingga akhir tahun, Bapenda Provinsi NTT terus memperluas integrasi sistem teknologi informasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah. Optimalisasi pendataan potensi kendaraan bermotor dan penataan basis data kepemilikan terus dimutakhirkan secara sistematis demi menjangkau para penunggak pajak yang belum terlayani secara maksimal.

Masyarakat dan para pelaku usaha di NTT menyambut baik berbagai terobosan kemudahan layanan transaksi keuangan daerah yang kini makin transparan dan cepat. Kepastian alur pembayaran digital serta kemudahan verifikasi dokumen kendaraan dinilai sangat membantu efisiensi waktu warga tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat induk.

Melalui capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp. 217,91 miliar per Juli 2026 ini, Pemerintah Provinsi NTT optimistis target penerimaan sektor pajak daerah dapat terlampaui hingga penutupan tahun anggaran. Pemprov NTT berkomitmen untuk terus mengembalikan hasil penerimaan pajak tersebut guna membiayai program-program prioritas pembangunan daerah serta memperkuat kemandirian fiskal Nusa Tenggara Timur.