Kupang, Avis News — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi ancaman kesehatan di sejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah pun mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh kualitas udara yang memburuk.

Kementerian Kesehatan menyebut partikel halus PM2,5 dalam asap karhutla dapat masuk jauh ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan riwayat asma dan penyakit paru perlu mendapat perhatian lebih.

Masalahnya, polusi udara tidak selalu terlihat.

Langit mungkin masih tampak biasa. Jalan masih ramai. Aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Tetapi partikel berukuran sangat kecil bisa tetap berada di udara dan terhirup manusia.

Karena itu, imbauan menggunakan masker seharusnya tidak dipandang sebagai kepanikan. Ini adalah bentuk perlindungan sederhana ketika kualitas udara sedang buruk.

Di sejumlah daerah, pemerintah bahkan mulai membagikan masker kepada masyarakat. Kabupaten Siak, misalnya, telah mendistribusikan lebih dari 119 ribu masker akibat memburuknya kualitas udara karena kabut asap.

Namun ada pertanyaan yang lebih besar.

Mengapa masyarakat selalu diminta beradaptasi ketika asap sudah datang?

Penanganan karhutla tidak boleh hanya berhenti pada pembagian masker dan penanganan warga yang sakit.

Pencegahan kebakaran, pengawasan lahan, informasi kualitas udara yang cepat, hingga kesiapan fasilitas kesehatan harus berjalan bersamaan.

Kemenkes sendiri telah mengingatkan agar masyarakat memantau kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi memburuk.

Sebab udara bersih bukan kemewahan.

Ia adalah kebutuhan dasar.

Dan ketika udara yang seharusnya menjadi milik semua orang berubah menjadi ancaman kesehatan, maka persoalannya bukan lagi sekadar lingkungan.

Ini sudah menjadi persoalan keselamatan masyarakat.