Kupang, Avis News — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI untuk mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Langkah konstitusional ini diambil pemerintah guna mengisi kekosongan kepemimpinan tertinggi di bank sentral pascamundurnya Perry Warjiyo, sekaligus menjaga stabilitas moneter dan kepastian arah kebijakan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Sur berkualifikasi penting tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pemerintah memastikan nama Destry Damayanti menjadi usulan tunggal yang diajukan oleh Kepala Negara untuk memimpin Bank Indonesia setelah sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Selain pengajuan nama calon Gubernur BI, Surpres yang dikirimkan Istana juga memuat nama-nama calon pengganti untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI. Pergeseran posisi ini dilakukan demi menjaga kestabilan tata kelola dan kelengkapan struktur jajaran Dewan Gubernur BI yang berkurang setelah adanya rotasi kepemimpinan.
Tak hanya merombak jajaran pimpinan bank sentral, Mensesneg mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo melampirkan dua Surpres tambahan kepada Parlemen. Dokumen strategis tersebut mencakup usulan nama-nama calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru serta jajaran calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.
Pengajuan nama Destry Damayanti mendapat sambutan positif dari para pelaku pasar dan pengamat ekonomi lantaran rekam jejaknya yang dinilai sangat matang di sektor finansial. Pengalaman panjang Destry di bidang perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga posisi Deputi Gubernur Senior BI dipandang memberikan sinyal kuat akan kesinambungan kebijakan moneter tanah air.
Setelah Surpres resmi diterima, pimpinan DPR RI dijadwalkan segera membawanya ke Rapat Paripurna sebelum menugaskan Komisi XI DPR RI untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Proses seleksi di parlemen ini akan menentukan persetujuan akhir sebelum nama terpilih dikembalikan ke Istana untuk dilantik secara resmi oleh Presiden.
Melalui pengiriman tiga Surpres strategis ini, pemerintah berharap proses transisi kepemimpinan di sektor moneter, pengawasan keuangan, dan diplomasi internasional dapat berjalan mulus. Penguatan kelembagaan di Bank Indonesia dan OJK diharapkan mampu semakin memperkokoh benteng perekonomian nasional dalam menghadapi berbagai tantangan finansial ke depan.