Kupang, Avis News — Wacana perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih kembali menjadi perbincangan politik nasional. Memasuki akhir Agustus 2026, sejumlah pihak mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap jajaran kabinetnya, terutama terhadap pejabat yang dinilai belum mampu menerjemahkan agenda pemerintahan secara optimal.
Isu tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa pekan terakhir, desakan evaluasi kabinet kembali muncul dari berbagai kelompok. Aliansi Mahasiswa Indonesia, misalnya, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja menteri dan meminta pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target pemerintahan untuk diganti.
Namun, sampai saat ini belum ada kepastian bahwa Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle besar pada Agustus. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan bahwa Presiden belum membahas rencana pergantian menteri. Jika ada pelantikan, salah satu kemungkinan adalah mengisi posisi yang kosong.
RESHUFFLE SEHARUSNYA BERBASIS KINERJA
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, reshuffle idealnya tidak dilakukan hanya karena tekanan politik atau pergantian komposisi kekuatan partai.
Yang jauh lebih penting adalah kinerja.
Menteri harus mampu menjawab tiga pertanyaan sederhana: apakah program berjalan, apakah anggaran menghasilkan manfaat, dan apakah masyarakat merasakan dampaknya.
Jika jawabannya belum memuaskan, maka evaluasi menjadi sesuatu yang wajar.
Sebaliknya, menteri yang mampu mencapai target, bekerja efektif, memiliki integritas, serta mampu mengendalikan kementeriannya seharusnya tidak diganti hanya karena pertimbangan politik.
Partai Demokrat juga menegaskan bahwa keputusan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, penekanan pentingnya adalah kemampuan seorang menteri menjalankan mandat dan program Presiden.
JANGAN SAMPAI RESHUFFLE HANYA MENJADI BAGI-BAGI KURSI
Ini menjadi tantangan terbesar bagi Presiden Prabowo.
Jika reshuffle dilakukan, publik tentu akan melihat apakah perubahan tersebut benar-benar menghasilkan pemerintahan yang lebih cepat, efektif dan responsif.
Jangan sampai pergantian pejabat hanya dipahami sebagai kompromi politik antarpartai.
Kabinet adalah instrumen pemerintahan, bukan sekadar representasi politik.
Karena itu, ukuran keberhasilannya harus dikembalikan kepada kepentingan publik: pelayanan yang semakin baik, ekonomi yang semakin kuat, lapangan kerja yang bertambah, kemiskinan yang menurun, serta program pemerintah yang benar-benar sampai kepada masyarakat.
OKTOBER BISA MENJADI MOMENTUM EVALUASI
Sejumlah pengamat bahkan melihat momentum dua tahun pemerintahan Prabowo pada Oktober 2026 dapat menjadi titik evaluasi penting. Desakan pergantian menteri yang dianggap tidak berprestasi juga mulai mengemuka.
Tetapi, Presiden tidak harus menunggu Oktober jika memang terdapat kementerian yang membutuhkan penyegaran.
Politikus senior Fadli Zon sebelumnya menyebut reshuffle di era Prabowo dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tidak harus menunggu momentum tertentu.
Artinya, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
OPINI AVIS NEWS
Yang ditunggu publik sebenarnya bukan sekadar siapa yang masuk dan siapa yang keluar dari kabinet.
Publik menunggu apa yang berubah setelah pergantian itu dilakukan.
Jika reshuffle benar-benar terjadi, maka Presiden Prabowo perlu menjadikannya sebagai momentum memperkuat pemerintahan berbasis kompetensi, integritas dan hasil kerja.
Menteri yang bekerja harus dipertahankan. Menteri yang gagal mencapai target harus dievaluasi. Dan jika memang tidak mampu menjalankan mandat, pergantian merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan yang berorientasi pada kinerja.
Pada akhirnya, ukuran kabinet yang kuat bukanlah berapa banyak partai yang terwakili, melainkan seberapa besar pemerintahan mampu memberikan hasil nyata bagi rakyat.
Avis News akan terus mengikuti perkembangan isu evaluasi dan kemungkinan reshuffle Kabinet Merah Putih.