Kupang, Avis News — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak Meta Indonesia memberikan penjelasan mengenai maraknya laporan akun WhatsApp pengguna yang tiba-tiba terblokir atau terkena suspend.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut pemerintah telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Meta. Pemerintah meminta penjelasan mengenai penyebab masalah, langkah penanganan, serta mekanisme pemulihan akun pengguna yang terdampak.
Diminta Jawab Senin
Komdigi memberikan tenggat waktu kepada Meta hingga Senin, 24 Agustus 2026 untuk memberikan klarifikasi resmi. Pemerintah juga meminta adanya kanal pengaduan yang responsif bagi pengguna yang mengalami pemblokiran akun.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengguna mengeluhkan akun WhatsApp mereka mendadak masuk tahap peninjauan atau tidak dapat digunakan. Sebagian laporan juga mengaitkan pembajakan akun dengan aktivitas pengiriman pesan promosi judi online yang kemudian memicu sistem keamanan WhatsApp melakukan pemblokiran.
Sebelumnya, Meta telah menyatakan melakukan pemulihan terhadap sejumlah akun yang terdampak kesalahan sistem. Namun, gelombang laporan terbaru membuat pemerintah kembali meminta penjelasan lebih terperinci dari perusahaan tersebut.
Komdigi menegaskan persoalan ini perlu segera diselesaikan agar pengguna yang menjadi korban tidak kehilangan akses terhadap akun mereka tanpa kejelasan.
Pemerintah kini menunggu jawaban Meta mengenai penyebab dan langkah pemulihan akun WhatsApp yang terdampak.